Berita OKI

24 Warga OKI Korban Narkoba Terima Bantuan Modal dan Bimbingan Sosial, Hapus Image Negatif

Sebanyak 24 warga Kabupaten OKI yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba (KPN) menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi).

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
Tribunnews.com/Nando Davinchi
KORBAN NARKOBA - BNN dan Dinas Sosial memberikan bantuan kepada warga OKI yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sebanyak 24 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba (KPN) menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi).

Penyaluran bantuan merupakan wujud sinergi Dinas Sosial (Dinsos) bersama sentra phalamarta sukabumi kemensos RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan yang digelar di rumah singgah Dinsos OKI bertujuan memberikan dukungan pemulihan keberfungsian sosial, sekaligus memberikan bimbingan bagi keluarga korban agar mampu mendampingi proses pemulihan.

Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi M. Zulkarnain menjelaskan penetapan penerima bantuan ini telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran.

"Ada 51 usulan KPN untuk diberikan bantuan. Namun setelah dilakukan pemadanan data desil dan asesmen, maka benar-benar layak untuk dibantu sebanyak 24 orang," kata Dwi ketika dikonfirmasi Kamis (27/11/2025) siang.

Dijelaskannya, para penerima manfaat ini berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Kayuagung dan SP Padang.

Dwi berharap bantuan ini tidak hanya bermanfaat secara materi, namun juga sosial.

"Kami tidak henti-hentinya meminta kepada kita semua, khususnya pihak keluarga, untuk memberikan perhatian yang lebih dan menghilangkan stigma sosial masyarakat bagi KPN," harapnya.

Sementara Perwakilan Kementerian Sosial RI, Rina Martinawati menekankan aspek kemanusiaan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemerlu atensi sosial (PAS) adalah bagian tidak terpisahkan dari masyarakat yang membutuhkan dukungan memulihkan martabatnya.

"Mereka saudara kita. Makanya ini tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan baik mental, kepercayaan diri, maupun taraf sosial bagi mereka," terang Rina.

Dalam kesempatan tersebut, Rina juga membuka peluang bagi para penerima manfaat mendapatkan bantuan pengembangan usaha.

"Kami mempersilahkan apabila ada yang mengajukan bantuan berupa kewirausahaan bagi 12 PAS. Semuanya berhak mengajukan, namun syarat utamanya sudah memiliki embrio usaha atau jiwa kewirausahaan," jelasnya.

Dikatakan kembali, komitmen akan berfokus pada layanan rehabilitasi sosial berbasis kemanusiaan dan pemulihan bagi masa depannya.

"Tentu tidak hanya menyelamatkan, tapi memulihkan martabat mereka yang pernah terjerat narkoba," urainya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved