Berita OKI
Pemkab OKI Cairkan THR dan Gaji ke-13 Guru PAI Rp 6,9 Miliar, Realisasi Capai 100 Persen
Pemkab OKI akhirnya merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam dengan total nilai mencapai Rp 6,9 miliar.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Pemkab OKI sukses mencairkan THR dan gaji ke-13 bagi guru PAI senilai Rp 6,9 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 100 persen.
- Setelah sempat terkendala aturan penganggaran pusat, Pemkab OKI berhasil melakukan koordinasi lintas kementerian sehingga hak guru dapat terbayarkan penuh.
- Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa kesejahteraan guru agama menjadi prioritas pemerintah demi mendukung kualitas pendidikan karakter di Bumi Bende Seguguk.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan total nilai mencapai Rp 6,9 miliar. Langkah ini disambut hangat oleh para guru, menyusul tuntasnya kendala regulasi penganggaran yang sempat menghambat selama beberapa tahun.
Apresiasi terhadap kebijakan ini disampaikan langsung oleh 18 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) saat bertemu jajaran Pemerintah Kabupaten OKI di Kantor Bupati, Kamis (16/4/2026).
Ketua DPP AGPAII, Endang Zainal, menyebut Pemkab OKI sebagai salah satu daerah paling responsif di Indonesia dalam memperjuangkan hak guru agama.
“OKI menunjukkan komitmen kuat. Hak guru agama yang sempat terkendala akhirnya dapat dipenuhi dengan sigap,” ujarnya.
Ketua AGPAII Kabupaten OKI, Beni Rosianto, menambahkan bahwa perkembangan realisasi pembayaran ini sangat signifikan.
Jika pada tahun 2023 realisasinya baru menyentuh angka 50 persen, kini pada periode 2024–2025 telah mencapai 100 persen.
Beni menjelaskan, hambatan sebelumnya terjadi akibat kebuntuan administratif terkait nomenklatur penganggaran antara instansi pusat (Kemenag) dan pemerintah daerah.
Namun, setelah dilakukan koordinasi lintas kementerian, mekanisme penyaluran melalui kas pemerintah daerah bagi guru PAI di sekolah negeri akhirnya disepakati.
"Berkat perhatian Bupati, dana yang baru masuk ke kas daerah pada akhir Desember 2025 lalu dapat segera direalisasikan kepada seluruh guru sebelum Idul Fitri," jelas Beni.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa pemenuhan hak guru merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah.
Menurutnya, guru agama memiliki peran strategis dalam mencetak karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir memastikan hak-hak guru terpenuhi. Kami berharap sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan organisasi profesi terus terjaga demi meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayah Kabupaten OKI," tegas Muchendi.
Dengan cairnya tunjangan ini, diharapkan para guru PAI di Kabupaten OKI semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Breaking News: Fenomena Kolam Ikan Berwarna Merah Darah Usai Hujan Hebat Hebohkan Warga Pagar Alam
| AKBP Eko Rubiyanto Blender Sabu-sabu Berat 1 Kilogram Milik Warga Tulung Selapan, Jamin tak Beredar |
|
|---|
| Nelayan Tulung Selapan OKI Tangkap Buaya Muara Ukuran Raksasa, Panjang Empat Meter Berat Ratusan Kg |
|
|---|
| Atasi Blankspot, 8 Desa di OKI Kini "Merdeka Sinyal" Lewat Program Internet Gotong Royong |
|
|---|
| Ratusan Hektare Kebun Duku di OKI Gagal, Petani Sebut Pohon Mendadak Mandul Harapkan Keajaiban 2027 |
|
|---|
| Hujan Gerimis Selamatkan Kampung Embacang OKI, Satu Rumah Panggung Ludes Terbakar Saat Dini Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Penyerahan-THR-dan-Gaji-ke-13-Guru-PAI.jpg)