Berita MUBA

Modus Menolong Sopir Truk Pecah Ban, Empat Pemuda Keroyok Sopir dan Ambil Barang Berharga

M Iqbal Ramdhani sopir truk asal Cianjur yang tengah memperbaiki ban bocor di Jalan Lintas Palembang–Jambi dirampok empat pemuda.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
handout
PERAMPOK SOPIR TRUK - Tersangka M. Jeri (28) dan Andriko (28) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Supat, Selasa (11/11/2025). Keduanya terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Perampok) terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Palembang–Jambi. 

"Tidak menunggu waktu lama, pukul 18.30 WIB, tim kembali bergerak dan meringkus Andriko ketika sedang memuat buah sawit di Dusun III Desa Suka Maju,"ungkapnya.

Kedua tersangka yang dibawa ke Polsek Babat Supat akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dongkrak, kunci roda, serta pipa besi 1,5 meter yang digunakan dalam aksi mereka.

"Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai tersangka lain. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dan subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 sampai 12 tahun penjara,"tegasnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Setahun Dipendam, Gadis Muda Akhirnya Mengaku Telah Dijual Tante ke Pria Hidung Belang

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved