Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

Pasca Viral Dicopot Mendadak, Kepsek Roni & Satpam Ageng SMPN 1 Prabumulih Kembali Bekerja Hari Ini

Kepala SMPN 1 kota Prabumulih yakni Roni Ardiansyah SPd MSi belum ada di sekolah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
AGENG KEMBALI MASUK- Satpam Negeri 1 kota Prabumulih, Ageng yang sebelumnya heboh dipindahkan kembali bekerja di SMPN 1 Prabumulih, Rabu (17/9/2025 

Ia sempat menjadi kepala sekolah di SMP negeri lain selama sembilan tahun dan dikabarkan pernah dikirim ke China.

 Kini, meski harus kembali menjadi guru biasa, Roni mengaku ikhlas menjalani takdirnya.

“Saya baik-baik saja, saya ikhlas,” ujarnya, memberikan kesan ketenangan dan penerimaan atas segala situasi yang terjadi.

Penyebab Roni Dimutasi

Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi mengungkap penyebab Roni Ardiansyah  dicopot sebagai kepala sekolah.

Darmadi menyinggung tentang kasus guru Penjas yang mengirim chat mesum pada siswi SMPN 1 Prabumulih akhir bulan lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Darmadi membantah pencopotan Roni karena menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

"Bukan karena itu, tapi banyak hal dan kalau saya sebutkan nanti justru membuat malu yang bersangkutan," katanya kepada TribunSumsel.com ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/9/2025).

Darmadi kemudian membeberkan satu dari sejumlah alasan pencopotan Roni Ardiansyah.

Yakni soal chat tak senonoh oknum guru olahraga kepada siswi SMP Negeri 1 Prabumulih beberapa waktu lalu.

"Banyak sebetulnya, tapi salah satunya terkait yang viral chat mesum guru di bawah kepala sekolah itu di SMP Negeri 1 Prabumulih beberapa waktu lalu, kalau kita ungkap semua khawatir membuat malu beliau," bebernya.

Kasus guru mengirim chat mesum ke siswi di SMPN 1 Prabumulih heboh pada 28 Agustus 2025 lalu.

Sosok guru berinisial D merupakan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaku merupakan guru mata pelajaran yang juga diberi tugas sebagai pembina futsal.

Dimutasi ke instansi lain di luar Dinas Pendidikan. Ia diberi sanksi dinonaktifkan sebagai guru.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved