Mahasiswi KKN Dilecehkan di Ogan Ilir
Lecehkan Mahasiswi KKN, Pengurus Karang Taruna & Kadus 2 Seri Kembang 1 Ogan Ilir Dinonaktifkan
Pemdes Seri Kembang 1 di Ogan Ilir menonaktifkan jabatan pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa setempat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Pemdes Seri Kembang 1 di Ogan Ilir menonaktifkan jabatan pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa setempat, imbas dugaan pelecehan seksual.
Dilaporkan, pelecehan tersebut dialami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mahasiswi berinial S itu mendapat perlakuan tak senonoh oleh dua orang pelaku berinisial HT dan SK.
Kepala Desa Seri Kembang 1, Wendra mengatakan keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
"Iya, benar (dinonaktifkan)," kata Wendra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (10/9/2025).
Wendra mengaku kehabisan kata-kata dan tak mampu bicara banyak perihal perkara ini.
"Sebab di hari kejadian, saya sedang ada tugas di luar desa. Jadi tidak tahu detil kejadiannya seperti apa," ujar Wendra.
Sebagai kepala desa, Wendra mengatakan tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dirinya juga mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan keterangan sebagai kepala desa.
"Kalau sekarang belum ada (panggilan polisi). Kalau memang dipanggil, saya siap dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini pada polisi," kata dia.
Kronologi Kejadian
Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S mengalami dugaan pelecehan seksual saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terjadi selama pelaksanaan KKN yang berlangsung pada Agustus 2025, dan kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Pada akhir Juli 2025, S bersama sembilan rekan mahasiswa lainnya mulai menempati lokasi KKN di Desa Seri Kembang 1.
Mereka merupakan bagian dari peserta KKN UMP yang disebar di beberapa desa di Kecamatan Payaraman.
Sejak awal kedatangan, S dan rekan-rekannya sudah merasa tidak nyaman dengan kehadiran sejumlah pemuda desa yang kerap mendatangi posko mahasiswa hingga larut malam.
Dua oknum yang disebut paling sering datang ke posko adalah HT (pengurus Karang Taruna desa) dan SK (Kepala Dusun 2 Seri Kembang 1).
Menurut pengakuan S, mereka sering mengganggu dan menggoda mahasiswi yang tinggal di posko, bahkan memaksa untuk berinteraksi dengan dalih akan mempengaruhi penilaian KKN.
“Mereka gedor pintu kamar dan bilang, ‘saya kasih kecil nilai kamu’,” ujar S melalui perantara, Rabu (10/9/2025).
Puncak kejadian terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, saat malam penutupan program KKN.
HT dan SK mendatangi posko mahasiswa dan masuk ke dalam kamar korban. Saat itu, S mengaku dilecehkan oleh keduanya.
Ia dikurung bersama HT di dalam kamar. Sementara SK memegang kunci kamar dari luar.
Di saat yang sama, salah satu rekan mahasiswi S sedang berada di toilet dalam kamar tersebut dan mencoba melawan kedua pelaku, namun justru diseret keluar kamar.
“Saya mau keluar kamar juga, tapi saya dipaksa dan ditarik ke dalam. Saya menangis dan teriak minta tolong, tapi mereka justru tertawa terbahak-bahak,” ungkap S.
S pun menangis dan berteriak minta tolong, namun kedua pelaku tertawa terbahak-bahak.
Kini para mahasiswa KKN tersebut telah kembali ke kampus dan perkara ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Iya, benar," kata Ilham dihubungi terpisah.
Ilham menegaskan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Masih lidik. Yang jelas memang benar ada laporannya dan masih lidik," ucap Ilham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.