Berita Musi Rawas
Ketua DPRD Musi Rawas Bakal Ajak Honorer yang Tak Bisa Diangkat PPPK Temui KemenPAN-RB
Puluhan pegawai honorer non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang tidak masuk database
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Puluhan pegawai honorer non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang tidak masuk database dan gagal dalam seleksi CPNS mengadukan nasibnya ke DPRD Musi Rawas, Senin (25/8/2025).
Kedatangan mereka bertujuan mencari solusi agar tetap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Merespons keluhan tersebut, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyatakan akan mengadvokasi nasib para honorer ini ke pemerintah pusat.
"Ya, nanti saya ajak perwakilan dari mereka untuk menemui KemenPAN-RB," kata Firdaus saat menemui para honorer.
Ia menambahkan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seperti Sekretaris Daerah atau Kepala BKP-SDM juga akan diajak serta.
Menurut Firdaus, puluhan honorer ini tidak bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu karena terbentur aturan dari pemerintah pusat.
Untuk itu, dalam pertemuan dengan KemenPAN-RB, ia akan menjelaskan kondisi di Musi Rawas, di mana ada puluhan bahkan ratusan pegawai non-ASN non-database yang tidak memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi PPPK.
Firdaus juga menyampaikan bahwa jika tidak ada jalan keluar dari pemerintah pusat, pihaknya akan berdiskusi dengan Bupati Musi Rawas untuk mencari solusi lain agar para honorer tersebut tidak dirumahkan, mengingat pengabdian mereka sudah lebih dari 10 tahun.
Senada dengan Firdaus, anggota DPRD Musi Rawas dari Komisi I, Alamsyah, menilai perlu adanya sinergi antara pimpinan DPRD dan Pemkab Musi Rawas untuk meyakinkan pemerintah pusat agar para honorer ini bisa diakomodasi.
"Kita percaya surat itu. Tapi bagaimana cara kita meyakinkan pusat, agar mereka ini bisa diakomodir," kata Alamsyah.
Ia menekankan pentingnya mendatangi pemerintah pusat secara langsung untuk menyampaikan nasib para honorer ini.
"Jadi, saya rasa perlu untuk membahas ini ke pusat, agar pengabdian mereka tidak terabaikan," tegasnya.
Tak Bisa Diangkat PPPK
puluhan pegawai honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendatangi Gedung DPRD pada Senin (25/8/2025).
Mereka datang untuk mengadu nasib, merasa terjebak dan terancam tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Alasannya, mereka pernah mencoba peruntungan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebuah langkah yang kini justru menjadi bumerang.
Kedatangan para honorer ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung.
“Mereka datang untuk mengadu, karena nasibnya yang tak bisa masuk usulan P3K paruh waktu,” kata Firdaus.
Ia menyampaikan keprihatinannya, terutama setelah mendengar bahwa beberapa dari mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Mereka punya harapan besar bisa menjadi pegawai. Sangat kasihan, saya merasa sedih. Mereka adalah masyarakat kita, yang sudah bekerja untuk kita,” ujarnya.
Kegelisahan para honorer ini dirasakan betul oleh Herda, seorang pegawai non-ASN yang bekerja di RSUD Sobirin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat virtual (zoom) yang mereka ikuti, pegawai non-ASN non-database yang pernah gagal CPNS tidak masuk dalam kategori prioritas untuk diusulkan menjadi P3K paruh waktu.
"Waktu itu, seleksi P3K tahap satu hanya untuk honorer yang masuk database. Jadi kami yang tidak masuk database, pilihan kami hanya ikut CPNS," jelas Herda.
"Kami merasa tidak adil dan terjebak." lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Oktaviani, seorang pegawai Puskesmas Megang Sakti yang sudah mengabdi selama 10 tahun.
"Saya sudah 10 tahun mengabdi di rawat inap. Masa mau dirumahkan?" ucapnya dengan nada sedih.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung, mengakui bahwa ia dan jajarannya turut merasakan empati yang sama.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena terikat dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Berdasarkan surat dari Kemenpan, ada kategori siapa saja yang bisa diusulkan," kata David. Kriteria prioritas tersebut mencakup:
Pegawai non-ASN yang masuk database dan pernah ikut CPNS.
Pegawai non-ASN yang masuk database dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi P3K.
Pegawai non-ASN yang mengikuti tahapan P3K tetapi tidak mendapat lowongan.
"Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan pegawai non-database yang ikut CPNS," tegas David.
Ia menambahkan, kegelisahan ini tidak hanya terjadi di Musi Rawas, tetapi di seluruh Indonesia. Meski memahami harapan para honorer, David tidak bisa menjanjikan solusi karena keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.
"Kami paham apa yang disampaikan, tapi kami tidak berani melenceng. Itu sudah menjadi keputusan pusat," tutupnya.
JERITAN Puluhan Honorer di Musi Rawas Terancam Dirumahkan karena Tak Masuk Usulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Kriting Tingkat Petani di Musi Rawas Capai Rp 40.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
NASIB 13 Kades di Musi Rawas yang Masa Jabatannya Habis, Mendagri Tito Terbitkan SE, Begini Isinya! |
![]() |
---|
Perangkat Pengamatan Hujan BMKG di Musi Rawas Hilang Dicuri, Tak Bisa Deteksi Dini Bencana Banjir |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Bendera 500 Meter dan Gapura Mewah di Bangun Jaya Musi Rawas, Habiskan Dana Rp20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.