Momen Mencekam di Area Perusahaan, Dua Pria di Muba Diserang Sekelompok Pria Bersenjata Naik Pikap

Awalnya biasa-biasa saja, namun suasana langsung mencekam ketika sekolompok orang tersebut membawa sajam jenis parang. 

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
BUAT LAPORAN : Korban MH dan CH didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polsek Keluang, Jumat (22/8/2025). Kedua korban mengalami luka serius hingga ringan di punggung. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Peristiwa pengeroyokan menimpa dua pria asal Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba

Mereka diserang sekelompok orang bersenjata di area PIT VII Jalan Holing, Kamis (21/8) siang yang mengakibatkan korban berinisial MH dan CH menerima luka serius.

Usai menjadi korban penyerangan sekolompok orang bersenjata tajam, korban didampingi kuasa hukum mereka, Mohammad Irham SH MH, Heri Kusuma SH CMSP, dan Novita Roy Lubis SH MH, melaporkan insiden tersebut ke SPKT Mapolsek Keluang. 

Laporan resmi teregister dengan Nomor LP/B-20/VIII/2025/SPKT/Polsek Keluang/Polres Muba/Polda Sumsel tertanggal 22 Agustus 2025.

Baca juga: Tampang 5 Pemuda Keroyok Pemotor di Lampu Merah Charitas Palembang, Korban Dilindas Pakai Motor

"Ya, klien kami ini MH dan CH, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Laporan sudah kami masukkan secara resmi di Polsek Keluang," ujar Mohammad Irham saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).

Dijelaskannya,  insiden itu berawal ketika MH dan CH bersama beberapa rekannya berada di dekat pos pekerjaan penerpalan PIT VII dan saat itu sedang bersantai. 

Tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan mobil pikap.

Awalnya biasa-biasa saja, namun suasana langsung mencekam ketika sekolompok orang tersebut membawa sajam jenis parang. 

"Klien kami MH sempat merekam untuk bukti dan mencoba melarikan diri, namun korban diserang dari belakang dan mengalami luka sayat dan mendapatkan 12 jahitan," ungkapnya.

Tidak hanya MH, CH juga mendapatkan serangan, namun hanya luka gores pada beberapa titik di punggungnya. 

Usai melakukan penyerangan sekolompok orang tersebut langsung pergi dan klien terluka langsung dibawa ke Puskesmas.

Baca juga: Kronologi dan Motif Oknum Brimob Keroyok Anggota TNI di Gorontalo Bareng Warga, Pangkat Perwira!

"Laporan sudah kita masukkan ke Polesek Keluang dan berharap para pelaku dikenakan pasal 351 mengenai penganiyaan berat. Kami juga berharap Polsek Keluang segera menangkap para tersangka yang telah melakukan perbuatan tersebut,"harapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahean membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut dan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polsek Keluang.

"Polsek Keluang telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Tenggaro. Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku dan motifnya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved