Kades Digerebek dengan Gadis Belia

BUPATI Panca Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Dinikahi Tetap ada Sanksi!

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Bupati Panca Wijaya Akbar saat meninjau gedung Mal Pelayanan Publik di Komplek Pemkab Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/1/2025). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, berinisial VO.

Pemanggilan terhadap oknum kades VO itu, terkait dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang berujung penggerebekan warga, Selasa (19/8/2025) malam.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Pemanggilan terhadap VO dijadwalkan pekan depan untuk dilakukan klarifikasi resmi.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan, kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal tersebut," ujar Panca saat ditemui wartawan di Indralaya, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: NASIB Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga Bareng Gadis 17 Tahun, Pilih Minta Dinikahkan

KADES DINIKAHKAN-
KADES DINIKAHKAN- Oknum kades cabul berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Sebelumnya VO digerebek warga karena melakukan perbuatan asusila. (Dokumen Warga)

VO sendiri diketahui telah menikahi korban yang masih berusia 17 tahun, hanya sehari setelah penggerebekan dilakukan oleh warga.

Pernikahan tersebut disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

"Informasi yang kita terima, pernikahan dilakukan pada Rabu (20/8/2025). Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi yang valid," jelas Panca.

Meski telah menikah, Panca menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kades jika ditemukan pelanggaran, baik secara hukum maupun etika jabatan.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi. Kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati dalam ranah kewenangan, tentu akan kita tindak lanjuti dengan tegas," tegasnya.

Pemerintah daerah juga masih menunggu hasil investigasi menyeluruh, termasuk koordinasi antara Inspektorat, Camat Rambang Kuang, dan aparat penegak hukum jika diperlukan.

Digerebek Warga dan Viral

Diketahui sebelumnya, VO digerebek warga di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila.

Aksi tersebut terekam video dan sempat tersebar luas di media sosial, menimbulkan kegaduhan dan keprihatinan masyarakat.

Hingga saat ini, situasi di Desa Beringin Dalam dilaporkan telah kondusif.

Namun, sorotan publik terhadap kasus ini masih tinggi, terutama mengingat status VO sebagai seorang kepala desa aktif.

Keluarga Gadis tak Melapor dan Minta Dinikahi

Setelah digerebek warga pada Selasa (19/8/2025) malam, oknum kepala desa di Ogan Ilir menikahi gadis belia yang dicabulinya.

Diketahui oknum tersebut berinisial VO itu aktif menjabat Kepala Desa Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.

Usai penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Sementara VO terhindar dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved