Kanal Sumsel Maju untuk Semua

Gubernur HD: Pastikan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin untuk Mendapatkan Keadilan Terpenuhi

Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis.

Editor: tarso romli
Humas Pemprov Sumsel
TERIMA PLAKAT - Gubernur Sumsel Herman deru menerima plakat dari Semina Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unsri, Sabtu (8/11/2025). 

PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka Upaya Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin, bertempat di Prof. Amzulian Rifai, SH., LL.M., Ph.D Hall 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit, Sabtu (8/11/2025) pagi.

Kegiatan seminar ini merupakan inisiasi kolaboratif antara Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumsel, bersama dengan Bagian Hukum Administrasi Negara dan Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsri.

Seminar ini sekaligus menjadi rangkaian acara penting dalam Pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Sumsel periode baru.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa akses terhadap keadilan dan bantuan hukum adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

"Seminar ini sangat penting dan relevan, terutama dalam memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi tanpa terkendala biaya. Negara harus hadir dalam menjamin hak ini," ujar Herman Deru.

Kehadiran Gubernur dalam acara tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan merata, serta memperkuat sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum dalam pembangunan daerah.

Turut hadir para kepala OPD.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved