Sumsel Maju untuk Semua

Pemprov Sumsel Bahas Kuota BBM, Edward Candra Tekankan Pentingnya Subsidi Tepat Sasaran

Sekda Edward Candra menegaskan perlunya langkah konkret dalam mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Editor: Odi Aria
Handout
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Edward Candra, M.H., memimpin langsung Rapat Pembahasan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (6/11/2025) sore. 

SRIPOKU.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Edward Candra, M.H., memimpin langsung Rapat Pembahasan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (6/11/2025) sore.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel untuk mencari solusi terhadap kemacetan kendaraan yang masih terjadi akibat antrean panjang ke daratan di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam Rapat tersebut, Sekda Edward Candra menegaskan perlunya langkah konkret dalam mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kita harus memastikan subsidi BBM diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pengendalian ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dan penyalahgunaan,” ujarnya.

Sekda juga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi saat ini setara dengan sekitar 2,5 liter BBM bersubsidi, sehingga diperlukan kesadaran bersama dalam penggunaan bahan bakar sesuai peruntukannya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, di antaranya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel Hendriansyah, ST., M.Si., dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.

Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumsel bersama stakeholder terkait dapat merumuskan kebijakan dan mekanisme pengendalian kuota BBM yang lebih efektif, sekaligus mengurangi dampak sosial seperti kemacetan akibat antrean panjang di SPBU.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved