Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel, Bahas Propemperda
Pemprov Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Propemperda.
SRIPOKU.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
| InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Bank Indonesia dan Pemprov Sumsel Dorong UMKM Go Digital |
|
|---|
| Pansus DPRD Sumsel Dorong Pengawasan Maksimal di Sektor Perkebunan Demi PAD |
|
|---|
| Mei Mendatang, Komisi I DPRD Sumsel Gelar Fit and Proper Test 21 Calon Komisioner KPID |
|
|---|
| Fakta Viral Bupati Lahat Geram Hingga Desak Sekwan Mundur, Bursah Zarnubi : Ini Warning Terakhir |
|
|---|
| Komisi V DPRD Sumsel Tegaskan Tak Ada Jual Beli Bangku SMA/SMK Negeri Jelang SPMB 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/paripurnasumsel.jpg)