Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel, Bahas Propemperda
Pemprov Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Propemperda.
SRIPOKU.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
| Heboh Pemprov Sumsel Dituding Endapkan Uang Rp 2,1 Triliun, BPKAD Bongkar Dana Tersisa di BSB |
|
|---|
| MANTAN Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Tutup Usia, Kader PDIP Ini Dimakamkan di Tulung Selapan |
|
|---|
| Guru ASN Dianiaya Rekan Kerja, DPRD Sumsel Segera Panggil Diknas dan Sekolah |
|
|---|
| Empat Ruas Tol Sumsel Kembali Jadi Prioritas Nasional, Sumsel-Bengkulu, Sumsel-Jambi Terhubung |
|
|---|
| Insentif RT, Linmas di Palembang Belum Dibayar, Komisi III DPRD Sumsel: Kas Pemkot Palembang Kosong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.