Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel, Bahas Propemperda
Pemprov Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Propemperda.
SRIPOKU.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
Ketum DPP LDII Sumsel KH Chriswanto Sanjung Konsistensi Herman Deru, Sebut Selaras dengan LDII |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Pemprov Sumsel dan KPK Kolaborasi Memberantas Korupsi Terintegrasi |
![]() |
---|
Buntut Kasus Minta Seragam, NasDem Sumsel Ingatkan Kader Jaga Sikap dan Empati |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Bulog Hentikan Serap Gabah Petani di Lahat, Begini Respon DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.