Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel, Bahas Propemperda
Pemprov Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Propemperda.
SRIPOKU.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan.
Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
| DPRD Sumsel Rekomendasikan Pencabutan HGU Empat Perusahaan Perkebunan Besar, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sumsel Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Padahal Banyak Pemainnya Cedera |
|
|---|
| Anggota DPRD Sumatra Selatan RN Fraksi Gerindra Dipanggil Badan Kehormatan |
|
|---|
| Awasi Kecurangan Penerimaan Siswa Baru, Komisi V DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan |
|
|---|
| Gaji ke-13 bagi 30.588 ASN dan PPPK Pemprov Sumsel Cair Pekan Pertama Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/paripurnasumsel.jpg)