Berita Pendidikan
Sinergi Hukum dan Kesehatan dalam Edukasi Digital, Unsri Wujudkan Komitmen terhadap SDGs
Program ini menjadi bentuk kolaborasi lintas disiplin antara bidang hukum dan kesehatan untuk menjawab tantangan sosial di era digital.
(Ditulis oleh : Tingkis Qurrata Hayun, Semester 3, Ilmu Hukum, Universitas Sriwijaya)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wujud komitmen Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), tim dosen dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Optimalisasi Peran Pengurus OSIS SMP di Kecamatan Kertapati dalam Edukasi UU ITE dan Kesehatan Mental untuk Mendukung SDGs 3.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Hotel Santika Radial Palembang, bekerja sama dengan SMPIT Zain Al Muttaqin.
Program ini menjadi bentuk kolaborasi lintas disiplin antara bidang hukum dan kesehatan untuk menjawab tantangan sosial di era digital.
Kemajuan teknologi memberi banyak manfaat, namun juga berisiko menimbulkan pelanggaran hukum siber dan gangguan kesehatan mental di kalangan remaja akibat penggunaan internet yang tidak bijak.
Ketua tim, Dr. Meria Utama, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan kontribusi nyata universitas terhadap pencapaian SDG 3, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera; SDG 4, Pendidikan Berkualitas; serta SDG 16, Perdamaian, Keadilan, dan Lembaga yang Kuat."
"Penting bagi kita menanamkan kesadaran hukum dan kesehatan mental sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan berempati.”
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan OSIS dari beberapa SMP di Kecamatan Kertapati ini berlangsung interaktif melalui sesi penyuluhan, diskusi, serta pre-test dan post-test.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMPIT Zain Al-Muttaqin, Ust. Hendrawan, SS., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif tim dosen.
Materi pertama disampaikan oleh Mariana, SKM., M.Kes., mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental serta pandangan Islam tentang penyembuhannya.
Materi kedua oleh Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M., membahas edukasi UU ITE, jenis pelanggaran, dan sanksinya.
Sementara Biyes Nurul Atika, S.Hub.Int., M.H., menjelaskan peran OSIS sebagai agen perubahan dalam mendukung edukasi hukum digital dan kesehatan mental di sekolah.
Melalui kegiatan ini, para dosen memberikan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pendampingan pentingnya menjaga kesehatan mental bagi pelajar.
OSIS diharapkan berperan sebagai peer support group untuk membangun budaya digital yang sehat dan beretika di sekolah.
“Universitas Sriwijaya tidak hanya berfokus pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga bagaimana ilmu kami bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota tim.
| Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Cek Kesehatan Bersama Ibu-Ibu Desa Betung |
|
|---|
| KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Psikoedukasi Psychological Well-Being bagi Ibu-Ibu Desa Betung |
|
|---|
| KKN Kelompok 41 UIN Raden Fatah Palembang Olah Singkong Menjadi Bernilai Ekonomis di Desa Betung |
|
|---|
| KKN Kelompok 41 UIN Raden Fatah Palembang Support Banner UMKM di Desa Betung |
|
|---|
| Perkuat Ekonomi Keluarga di Desa Lembak: Mahasiswa KKN UIN RF Gelar Seminar UMKM berbasis QRIS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/edukasi-digital-unsri-1.jpg)