Berita Pendidikan
Sinergi Hukum dan Kesehatan dalam Edukasi Digital, Unsri Wujudkan Komitmen terhadap SDGs
Program ini menjadi bentuk kolaborasi lintas disiplin antara bidang hukum dan kesehatan untuk menjawab tantangan sosial di era digital.
(Ditulis oleh : Tingkis Qurrata Hayun, Semester 3, Ilmu Hukum, Universitas Sriwijaya)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wujud komitmen Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), tim dosen dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Optimalisasi Peran Pengurus OSIS SMP di Kecamatan Kertapati dalam Edukasi UU ITE dan Kesehatan Mental untuk Mendukung SDGs 3.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Hotel Santika Radial Palembang, bekerja sama dengan SMPIT Zain Al Muttaqin.
Program ini menjadi bentuk kolaborasi lintas disiplin antara bidang hukum dan kesehatan untuk menjawab tantangan sosial di era digital.
Kemajuan teknologi memberi banyak manfaat, namun juga berisiko menimbulkan pelanggaran hukum siber dan gangguan kesehatan mental di kalangan remaja akibat penggunaan internet yang tidak bijak.
Ketua tim, Dr. Meria Utama, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan kontribusi nyata universitas terhadap pencapaian SDG 3, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera; SDG 4, Pendidikan Berkualitas; serta SDG 16, Perdamaian, Keadilan, dan Lembaga yang Kuat."
"Penting bagi kita menanamkan kesadaran hukum dan kesehatan mental sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan berempati.”
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan OSIS dari beberapa SMP di Kecamatan Kertapati ini berlangsung interaktif melalui sesi penyuluhan, diskusi, serta pre-test dan post-test.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMPIT Zain Al-Muttaqin, Ust. Hendrawan, SS., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif tim dosen.
Materi pertama disampaikan oleh Mariana, SKM., M.Kes., mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental serta pandangan Islam tentang penyembuhannya.
Materi kedua oleh Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M., membahas edukasi UU ITE, jenis pelanggaran, dan sanksinya.
Sementara Biyes Nurul Atika, S.Hub.Int., M.H., menjelaskan peran OSIS sebagai agen perubahan dalam mendukung edukasi hukum digital dan kesehatan mental di sekolah.
Melalui kegiatan ini, para dosen memberikan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pendampingan pentingnya menjaga kesehatan mental bagi pelajar.
OSIS diharapkan berperan sebagai peer support group untuk membangun budaya digital yang sehat dan beretika di sekolah.
“Universitas Sriwijaya tidak hanya berfokus pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga bagaimana ilmu kami bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota tim.
| Tasya Dinda Putri Raih Prestasi di WPS Fair 2025 dengan Karya Bertema Tradisi Kuliner di Era Digital |
|
|---|
| Pekan Seni 2025 Fak. Psikologi UIN Raden Fatah Palembang Tampilkan Kreativitas dan Talenta Mahasiswa |
|
|---|
| Ayam Geprek Amanda, Sajian Pedas Gurih Dekat Kampus B UIN Raden Fatah Palembang |
|
|---|
| Fakultas Hukum Unsri Launching 65 Buku Ilmu Hukum di Dies Natalis ke-65, Bakal Dapat Rekor MURI |
|
|---|
| Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Hadir, Desa Sukarami Butuh Bimbingan yang Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/edukasi-digital-unsri-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.