Berita dr Richard Lee
Awal Mula Perseteruan dr Richard Lee Vs Doktif, Saling Lapor Berujung Sama-sama Jadi Tersangka
Setelah penetapan tersangka, penyidik langsung melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.
Ringkasan Berita:
- Dokter Detektif alias dr. Amira Farahnaz dan Dokter Richard Lee kini sama-sama ditetapkan tersangka setelah saling melapor polisi.
- Doktif disangkakan kasus pencemaran nama baik lewat media sosial, sementara Richard Lee tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.
- Perseteruan keduanya bermula dari tudingan overclaim produk, dan hingga kini proses hukum masih berjalan dengan mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.
SRIPOKU.COM - Awal mula perseteruan dr Richard Lee dengan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz hingga berujung sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah aksi saling lapor ke pihak kepolisian.
Baik dr Richard Lee maupun Doktif, masing-masing membuat laporan kepolisian.
Hingga akhirnya, Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Kasus ini teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sebulan Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan, Doktif Akui Bangga Sudah Berani Bongkar Skincare Ilegal
Penjelasan Polisi
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubbid Penmas Bidhumas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menuturkan penetapan tersangka Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Setelah penetapan tersangka, penyidik langsung melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.
Namun dalam panggilan itu Richard Lee tidak bisa hadir.
"Tersangka menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026, jadi panggilan kedua," urainya.
Reonald mengatakan kepolisian masih menunggu kehadiran Richard Lee.
Jika 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran maupun alasan dari Richard Lee, penyidik akan melayangkan surat panggilan kembali.
| Perjalanan Karier dr Richard Lee, Dokter Asal Palembang Kini Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Profil dr Richard Lee, Dokter Kecantikan Ditetapkan Tersangka Laporan Doktif, Berdarah Palembang |
|
|---|
| Resmi Jadi Tersangka, dr Richard Lee Bakal Diperiksa Besok, Sudah Satu Kali Mangkir Panggilan Polisi |
|
|---|
| Pengakuan Eks Karyawan Bongkar Dugaan Oplosan Produk Bahaya di Klinik Richard Lee, Ditemani Doktif |
|
|---|
| Diperiksa Selama 5 Jam, dr Richard Lee Temukan Kejanggalan Laporan Doktif, Terbukti tak Ada Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Awal-mula-perseteruan-dr-Richard-Lee-dan-Doktif-terungkap.jpg)