Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Live di Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Akui Bukan Pelanggaran, Reza Gladys Bereaksi

Lantaran Nikita Mirzani kini tengah menjalani hukuman penjara, netizen pun ramai menyoroti tingkah ibu tiga anak ini.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Warta Kota/Ari Puji
NIKITA BEREAKSI - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Nikita Mirzani Live di Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Akui Bukan Pelanggaran 
Ringkasan Berita:
  • Video Nikita Mirzani di penjara yang viral bukan siaran langsung, melainkan video call dengan kerabatnya menggunakan fasilitas resmi dari Rutan Pondok Bambu.
  • Ditjen PAS Kemenkumham menegaskan tidak ada pelanggaran, karena video call tersebut dilakukan melalui Wartel Suspas
  • Nikita Mirzani berhak menggunakan fasilitas tersebut, selama aktivitasnya sesuai dengan aturan dan tidak melanggar norma yang berlaku

 

SRIPOKU.COM - Belakangan heboh Nikita Mirzani yang melakukan live di dalam penjara.

Kala itu Nikita Mirzani live bersama dr Oky Pratama membahas skincare.

Lantaran Nikita Mirzani kini tengah menjalani hukuman penjara, netizen pun ramai menyoroti tingkah ibu tiga anak ini.

VONIS NIKITA MIRZANI - Tangkapan layar YouTube. Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Ancaman Pencucian Uang Reza Gladys
VONIS NIKITA MIRZANI - Tangkapan layar YouTube. Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Ancaman Pencucian Uang Reza Gladys (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Incaran Baru Pasca Nikita Mirzani, Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum

Mengenai hal ini, Ditjen PAS Kemenkumham pun bereaksi.

Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah siaran langsung, melainkan video call yang dilakukan Nikita dengan keluarganya melalui fasilitas resmi lembaga pemasyarakatan.

“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya,” kata Rika dilansir dari TribunSeleb.

Ia menjelaskan, fasilitas komunikasi berupa Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) memang disediakan di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Fasilitas tersebut dijelaskan menjadi hak seluruh warga binaan dan tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut,” terang Rika.

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam aktivitas yang dilakukan Nikita Mirzani tersebut.

“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya. Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rika juga memastikan bahwa Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa tahanan saat ini.

“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu, dan itu juga jadi hak seluruh warga binaan atau tahanan,” tutupnya.

Reza Gladys Bereaksi

Terkait Nikita yang melalukan live, Reza Gladys sang pelapor pun turut bereaksi.

Reza Gladys menegaskan tidak mau menyalahkan instansi manapun atas aksi Nikita live jualan saat masih di tahanan.

Menurut Robert Paruhum sebagai kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys, ia menyebut itu sebagai wewenang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

REAKSI REZA GLADYS - Kolase Reza Gladys (kiri). Nikita Mirzani (kanan). Berikut reaksi Reza Gladys tanggapi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025).
REAKSI REZA GLADYS - Kolase Reza Gladys (kiri). Nikita Mirzani (kanan). Berikut reaksi Reza Gladys tanggapi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025). (Instagram)

Baca juga: Kirimi Presiden Prabowo Surat Evaluasi Kinerja Jaksa, Nikita Mirzani Ajukan Banding, Minta Bebas

"Itu wewenang daripada LP (Lembaga pemasyarakatan), jadi kami nggak mau menyalah-nyalahi instansi, biarlah nanti hatinya tergerak sendiri untuk menghentikan," ucap Robert Paruhum.

Saat ini Robert pilih memantau aksi tersebut.

Baginya kini pihaknya sudah bisa membuktikan bahwa Nikita telah bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Tidak ada (reaksi hukum), kami hanya memantau saja. Yang penting bagi kami terdakwa terbukti melakukan pemerasan," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani yang tengah menjalani hukuman penjara, kembali melakukan live atau siaran langsung.

Nikita Mirzani melakukan live di penjara bersama dr Oky Pratama.

Dipenjara lantaran kasus skincare, rupanya Nikita Mirzani seolah tak kapok.

Hal itu lantaran Nikita melakukan live di penjara soal edukasi skincare.

Tak main-main, live Nikita itu ditonton hingga 13 ribu netizen.

Pantauan Sripoku.com dari Instagram SahabatNikmine, Nikita ternyata dihubungi dr Oky Pratama lebih dulu.

"dr. Oky Pratama Special Live Harga Gacor!!" bersama Nikita Mirzani akan berlangsung pada 10-11 November 2025.

Nikita Mirzani tampak mengenakan headset di sebuah ruangan sendirian.

Nikita Mirzani pertama-tama mengungkap rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan penggemar. Ia berjanji akan membuat jumpa fans ketika bebas nanti.

Nikita Mirzani lantas memberikan edukasi tentang memilih skincare yang aman.

"Kalian pokoknya sekarang udah pada pinter ya. Apalagi semenjak gue masuk penjara, kalian harusnya makin pinter sebagai customer," seloroh Nikita Mirzani.

"Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk-produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya," lanjutnya.

Nikita Mirzani sekali lagi mengingatkan bahwa pelanggan harus menggunakan uangnya dengan bijak saat membeli skincare.

Nikita Mirzani berharap kini masyarakat Indonesia lebih pintar dengan tidak mudah tergiur harga diskon tanpa memeriksa keamanan dari sebuah produk skincare terlebih dahulu.

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini. Tau-taunya BPOM-nya nggak ada, overclaim," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved