Berita Nikita Mirzani

NGAKU Difasilitasi Rutan, Aksi Nikita Mirzani Live di Penjara Disorot, Pihak Reza Gladys Bersuara

Belakangan beredar aksi Nikita Mirzani dihubungi oleh sahabatnya Dokter Oky Pratama lewat panggilan video untuk live bersama.

Editor: pairat
Kompas.com/Hanifah Salsabila
LIVE DI RUTAN - Nikita Mirzani saat sidang vonis perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Kini Nikita Mirzani kepergok live di dalam rutan, pihak Reza Gladys bersuara. 

"Jelas itu hal yang sangat dilarang sejatinya karena Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 sudah memiliki dasar hukumnya," sambungnya.

Setelah divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, pihak Nikita resmi mengajukan banding.

Langkah banding tersebut lantaran pihak Nikita tidak sependapat dengan pertimbangan hakim dalam putusan.

“Kemarin buat Nikita Mirzani sudah saya upload, hari ini buat Ismail Marzuki sudah saya upload. Jadi kita tinggal menunggu aja memori banding daripada JPU. Sampai sekarang enggak ada, loh. Saya cek. Harusnya kan sama tanggalnya,” ujar kuasa hukum Nikita, Galih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Galih menjelaskan, alasan pengajuan banding didasari pada keyakinan bahwa banyak bukti dan saksi yang diajukan pihaknya diabaikan oleh majelis hakim.

“Pertimbangan ya seperti yang pernah dikatakan sebelumnya, kita tidak setuju dengan pertimbangan hakim pada putusan 28 Oktober itu. Bukti-bukti kita ada 57 untuk Nikita Mirzani dan 20 untuk Ismail Marjuki, termasuk saksi. Tapi kalau saya baca, itu dikesampingkan. Hanya dilihat dari bukti-bukti JPU dan saksi-saksi JPU,” kata Galih.

Menurutnya, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan perkara penipuan, melainkan bentuk kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

“Tidak berbicara penipuan di sini. Itu kesepakatan, kerja sama secara lisan dan ada negosiasi. Itu yang kita permasalahkan hari ini,” tegasnya.

Meski menyadari risiko dari upaya hukum banding, pihak Nikita Mirzani disebut sudah siap menghadapi segala konsekuensi.

“Sudah siap lahir batin. Karena ini kan upaya hukum banding. Sayang kalau tidak diambil. JPU juga ajukan banding, jadi kita wajib banding,” lanjutnya.

Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum

REASKI DOKTER OKY - Kolase Nikita Mirzani (kiri), dr Oky Pratama (tengah), Reza Gladys (kanan). Berikut reaksi dr Oky Pratama saat tahu mau dilaporkan pihak Reza Gladys seperti Nikita Mirzani.
REASKI DOKTER OKY - Kolase Nikita Mirzani (kiri), dr Oky Pratama (tengah), Reza Gladys (kanan). Berikut reaksi dr Oky Pratama saat tahu mau dilaporkan pihak Reza Gladys seperti Nikita Mirzani. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah dan tangkapan layar youtube)

Baca juga: SKENARIO Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dibongkar Jaksa, dr Oky Pratama Ketahuan Kerja Sama

Sementara itu, belum puas memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama dan Doktif.

Reza Gladys berharap dr Oky Pratama dan Doktif bisa mendapatkan hukuman seperti Nikita Mirzani.

Bahkan dr Oky Pratama dan Doktif pun sudah dilaporkan Reza Gladys ke pihak berwajib.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, kini mempertanyakan alasan dr Oky dan Doktif belum diproses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved