Berita Nikita Mirzani

REAKSI Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Nyai Santai Sebut Tak Ada Masalah 'Suka-suka Dia'

Berikut reaksi Nikita Mirzani setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan kasus TPPU.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah dan tangkapan layar youtube
REAKSI NIKITA MIRZANI - Kolase Nikita Mirzani saat menghadiri sidang terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berikut reaksi Nikita Mirzani setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. 

SRIPOKU.COM - Berikut reaksi Nikita Mirzani setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani pun bereaksi santai, pun ia menilai tuntutan tersebut tidak menjadi masalah besar baginya. 

Pasalnya tuntutan tersebut belum menjadi keputusan terakhir dalam sidangnya atas laporan Reza Gladys

"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

NIKITA MURKA - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Nikita Mirzani Bentak Melvina Husyanti di Sidang
NIKITA MURKA - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Nikita Mirzani Bentak Melvina Husyanti di Sidang (Warta Kota/Ari Puji)

Baca juga: KONDISI Kesehatan Nikita Mirzani Drop Pasca Ditahan 6 Bulan, Tulang Geser Ada Benjolan di Leher

Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.

"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," ujar Nikita. 

"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," lanjut Niki akrab disapa.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.

Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.

Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.

Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan.

Adapun hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved