Sidang Etik MKD DPR

NASIB Nafa Urbach Diputuskan di Sidang MKD DPR, Terbukti Melanggar Kode Etik, Diminta Jaga Perilaku

Dalam sidang tersebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem nonaktif selama tiga bulan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube
HASIL PUTUSAN MKD - Tangkapan layar YouTube DPR RI. Hasil sidang MKD terkait putusan sanksi 5 anggota DPR nonaktif 

Hari ini Rabu (5/11/2025), sidang putusan dugaan pelanggaran etik Nafa Urbach pun dilakukan.

HASIL PUTUSAN MKD - Tangkapan layar YouTube DPR RI. Hasil sidang MKD terkait putusan sanksi 5 anggota DPR nonaktif
HASIL PUTUSAN MKD - Tangkapan layar YouTube DPR RI. Hasil sidang MKD terkait putusan sanksi 5 anggota DPR nonaktif (YouTube)

Baca juga: HASIL Sidang MKD DPR, Ini Vonis Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni Non Aktif 4 Bulan

Sidang putusan dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain.

Sidang putusan dihadiri langsung lima teradu.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria urbach terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun dilansir dari YouTube DPR RI.

MKD meminta Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga prilaku untuk ke depannya.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ujar Adang.

Resmi Dicopot dari Anggota DPR RI

Sebelumnya, langkah tegas diambil oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang resmi mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI.

Keputusan ini diambil Surya Paloh melihat gelagat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota dewan yang belakangan ini menuai kemarahan publik.

Keputusan ini dilakukan Surya Paloh dan akan berlaku mulai 1 September 2025.

Penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR RI disebut sebagai buntut dari pernyataan yang dianggap memperkeruh suasana dan mencederai perasaan masyarakat di tengah gelombang unjuk rasa.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya dilansir dari TribunJabar Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut, Partai NasDem juga menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved