Breaking News

Nikita Mirzani Tersangka

REAKSI Reza Gladys soal Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani, Semula Dituntut 11 Tahun, Kuasa Hukum Bersuara

Berikut reaksi Reza Gladys terkait vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani

|
Editor: pairat
Instagram
REAKSI REZA GLADYS - Kolase Reza Gladys (kiri). Nikita Mirzani (kanan). Berikut reaksi Reza Gladys tanggapi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025). 

Ditelusuri dari web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sosok Kairul Soleh merupakan lulusan S1 hukum.

Kairul Soleh berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.

Kairul sendiri telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.

Dalam beberapa sidang, Kairul menolak permintaan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Kairul Soleh dikenal sebagai hakim yang tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan persidangan.

Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.

Kairul bahkan tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.

Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.

Reaksi Nikita Mirzani divonis 4 tahun

Seperti dietahui Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus pemerasan Selasa (28/10/2025) kemarin.

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu harus mendekam di penjara karena kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare bernama Reza Gladys.

Kurang lebih tujuh bulan sudah Nikita Mirzani mendekam di bui.

Hari menjadi hari yang cukup bersejarah bagi bintang film Nenek Gayung itu.

Pasalnya pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Nikita Mirzani mendengarkan vonis hakim atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved