Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Bohong, Ngaku Tas Mewah Endorse, Penyidik Temui Bukti Lain, Ada Transferan Harvey Moeis

Sandra Dewi yang mengaku tas mewahnya didapat dari hasil endorse, justru terungkap bukti lain.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TribunNews
HASIL PENYIDIK - Sandra Dewi menangis bicara soal tas mewah dan perhiasan yang disita. Sandra Dewi Bohong, Ngaku Tas Mewah Endorse, Penyidik Temui Bukti Lain, Ada Transferan Harvey Moeis 

Kubu Sandra Dewi belum menjelaskan lebih detail terkait keberatan mereka.

Namun, dalam persidangan, pihak Sandra Dewi selaku pemohon sempat memperdalam soal aset-aset yang statusnya dibayar oleh pasangan suami istri.

Disebutkan, sejumlah aset dibeli menggunakan uang Sandra Dewi dan Harvey Moeis secara bersama-sama.

Pembelian ini dilakukan sebelum dan saat tindak pidana korupsi terjadi.

Perhiasan dan Deposito 

Dalam berkas putusan banding yang diunggah di laman resmi Mahkamah Agung ini juga mencantumkan 141 perhiasan yang disita.

Namun, perhiasan seperti anting dan kalung emas 17 karat ini dicatat dengan nama Harvey Moeis.

Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.

Pengacara menjelaskan, rekening ini merupakan milik Sandra Dewi dan berasal dari hasil kerja selaku artis.

Pada 6 Desember 2024, Harvey Moeis sempat membela istrinya di depan majelis hakim.

Harvey Moeis mengaku tidak pernah menambah nilai deposito di rekening Bank Mega milik Sandra Dewi, sebab ia baru mengetahui rekening itu beberapa waktu terakhir.

Keduanya disebut membuat perjanjian pisah harta saat menikah.

Namun, harta-harta atas nama Sandra Dewi dan pihak-pihak lain ikut disita karena dinilai terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan beberapa terpidana lainnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved