Lisa Mariana Jadi Tersangka

Ngaku Sakit Tak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Lisa Mariana Kepergok Siaran Langsung

Meski disebut sedang sakit sehingga tidak mengadiri pemeriksaan polisi, Lisa Mariana malah kepergok melalukan siaran langsung.

|
Editor: pairat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
LISA MARIANA TERSANGKA - Selebgram Lisa Mariana dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Kini Lisa Mariana dilaporkan oleh model bernama Dewi Wulan Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penipuan. 

“Sakit tipes, iya. Kita ada suratnya sakit tipes kemarin dari dokter, dirawat dan itu resmi ada barcode-nya,” jelas John.

Kepergok live

Tak hadiri pemeriksaan tersangka karena mengaku sakit, Lisa Mariana malah kepergok melakukan siaran langsung.

Ulah Lisa Mariana ini membuat John Boy klarifikasi.

Ia menegaskan kliennya bukan pura-pura sakit sehingga bisa melakukan siaran langsung.
Ia malah menyebut aktivitas tersebut wajar sebab Lisa Mariana bukan mengalami sakit berat.

"Kalau masalah aktivitas live tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai enggak bisa jalan,” tandasnya.

Meski begitu, John Boy meyakini Lisa Mariana taat hukum.

Dia menjamin kliennya itu akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

"Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan," jelasnya.

Ia juga mengaku Lisa Mariana tak masalah atas penetapan tersangka tersebut.

"Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini," kata John.
Malah menurutnya, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana perlu diuji. 

Sebab pihaknya masih meresa tidak ada yang dicemarkan namanya oleh Lisa Mariana.

"Perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," jelas John.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved