Berita Ammar Zoni

Peran Vital Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Eks Irish Bella Terancam Hukuman Mati

mmar Zoni dalam waktu dekat bakal segera menjalani sidang penyaahgunaan narkoba, ia diancam hukuman mati.

Editor: Refly Permana
Tribunnews
BISNIS NARKOBA - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba meski dirinya masih berstatuskan sebagai narapidana. 

SRIPOKU.COM - Ammar Zoni dalam waktu dekat bakal segera menjalani sidang penyaahgunaan narkoba.

Dari balik jeruji penjara, pria yang terkenal sebagai aktor ini justru menjalankan bisnis narkoba.

Ia tidak sendiri, tetapi juga bersama sejumlah narapidana lain.

Dalam menjalankan bisnis narkoba, mantan suami Irish Bella ternyata punya peran yang cukup penting.

"Si AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan seperti itu," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: KECURIGAAN Petugas Bongkar Gelagat Ammar Zoni Edarkan Narkoba di dalam Rutan, Barang Bukti Terungkap

Agung mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas Ammar Zoni dari kepolisian pada Rabu (8/10/2025) sore.

Selain Ammar Zoni, juga ada lima napi lain inisial A, AP, AM< ACM>

Dari hasil pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, terdiri dari berbagai jenis narkotika.

"Ada tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan liquid ganja," ungkap Agung.

Agung menambahkan, seluruh tersangka yang dilimpahkan dalam berkas tersebut merupakan warga binaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, membawa hukuman sangat berat.

Baca juga: Diduga Edar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Gigit Jari Gagal Bebas, Zeda Salim Bongkar Aib Tantrum

Ia dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, mati, atau seumur hidup

Ammar Zoni bersama sejumlah narapidana lain mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Aktor kelahiran Jakarta pada 8 Juni 1993 ini sudah beberapa kali terjerat Narkoba.

Ammar Zoni diketahui tengah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba terdahulu.

Saat menjalani hukuman, Amar Zoni  justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba bersama rekan-rekannya sesama narapidana.

Baca juga: PROFIL Ammar Zoni, Mantan Suami Irish Bella Terjerat Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu di Rutan

Mantan suami Irish Bella itu ternyata mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.

Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar Rutan.

MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Perjalanan kasus Ammar Zoni

Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.

Pria kelahiran 8 Juni 1993 ini untuk kedua kalinya ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023.

Ia ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram. Dirinya kemudian bebas pada 27 Oktober 2023.

Tak sampai dua bulan setelah kebebasannya, Selasa, 12 Desember 2023 untuk ketiga kalinya dirinya ditangkap terkait dengan kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan ditemukan narkoba berjenis ganja dan sabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved