Berita Ammar Zoni

Keluarga Angkat Tangan Tahu Kelakuan Ammar Zoni di Rutan, Kecewa tak Jadi Bebas Awal Tahun ‘Capek’

Pihak keluarga sangat kecewa terhadap Ammar Zoni setelah mendengar kabar tersebut.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Keluarga Angkat Tangan Tahu Kelakuan Ammar Zoni di Rutan, Kecewa tak Jadi Bebas Awal Tahun ‘Capek’ 

SRIPOKU.COM - Ammar Zoni harus telan pil pahit, rencana bebas dari penjara pada Januari 2026 pasca terseret kasus pengedaran narkoba di rutan.

Padahal hitungan bulan lagi bakal bebas, Ammar Zoni ternyata tak berubah. 

Pihak keluarga sangat kecewa terhadap Ammar Zoni setelah mendengar kabar tersebut.

Hal ini diungkapkan sahabat Ammar Zoni, Christopher.

"Mereka kecewa pastinya. Kecewa karena bukan hanya memakai narkoba, tapi juga memperdagangkan," kata Christopher di kawasan Pagedangan, Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Apalagi tuduhan kali ini jauh lebih berat dibanding kasus sebelumnya. 

Dengan begitu keluarga merasa selama ini sia-sia memperjuangkan Ammar Zoni untuk bebas.

"Lebih ke arah capek. Ngurusin orang pakai saja sudah capek, apalagi ini ngurusin pengedar," tuturnya.

Ia juga menambahkan adik Ammar, Aditya Zoni, kini merasa sangat lelah dan bingung menghadapi kakaknya yang terus mengulangi kesalahan serupa.

"Aditya Zoni juga bilang, ‘Pusing gue sama dia. Mau gimana lagi sih maunya?’" ungkap Christopher.

"Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa. Sekarang semua marah karena dia dianggap bagian dari perusak generasi bangsa," pungkasnya.

PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Berikut sepak terjang Ammar Zoni kendalikan narkoba dari dalam lapas.
PERAN AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Berikut sepak terjang Ammar Zoni kendalikan narkoba dari dalam lapas. (Instagram)

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.

Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya pun sudah dilimpahkan ke Kejari.

Pelimpahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved