Berita Ammar Zoni

KECURIGAAN Petugas Bongkar Gelagat Ammar Zoni Edarkan Narkoba di dalam Rutan, Barang Bukti Terungkap

Kasi Pidum Kejari Pusat membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Editor: pairat
Instagram
GELAGAT AMMAR ZONI - Kolase Ammar Zoni saat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya (kir). Potret Ammar Zoni bersama rekannya terjerat narkoba untuk keempat kali (kanan). Berikut kecurigaan petugas bongkar gelagat Ammar Zoni edarkan narkoba di dalam Rutan, barang bukti terungkap. 

SRIPOKU.COM - Berikut kecurigaan petugas bongkar gelagat Ammar Zoni edarkan narkoba di dalam Rutan, barang bukti terungkap.

Kabar Aktor Ammar Zoni terjerat narkoba untuk keempat kalinya menjadi perhatian publik.

Pasalnya Ammar Zoni sempat dikabarkan akan segera bebas pada Januari 2026 mendatang.

Belum sempat menghirup udara bebas, Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan kasus barang haram tersebut.

Ya, mantan suami Irish Bella itu diduga ikut terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Rutan Salemba diketahui tempat penahanan Ammar Zoni atas kasus narkoba sebelumnya.

NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun
NASIB AMMAR ZONI - Tangkapan layar Ammar Zoni. NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun (Warta Kota)

Baca juga: NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved