Berita Ammar Zoni
SEPAK TERJANG Ammar Zoni Kendalikan Narkoba di dalam Rutan, Peran Mantan Suami Irish Bella Terungkap
MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan
SRIPOKU.COM - Berikut sepak terjang Ammar Zoni yang kendalikan narkoba dari dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui aktor Ammar Zoni diduga kembali terseret kasus penyalahgunaan saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.

Baca juga: Fakta Ammar Zoni Menikah Lagi, Foto Pernikahan dengan Wanita Baru Viral, Akta Cerai Akhirnya Diambil
Salah satu tersangka, AZ atau Ammar Zoni yang terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni yang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.
Penyerahan narkotika dilakukan di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Cempaka Putih.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peran masing-masing tersangka.
Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan.
MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.
Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkapnya.
Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diduga Edar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Gigit Jari Gagal Bebas, Zeda Salim Bongkar Aib 'Tantrum' |
![]() |
---|
NASIB Ammar Zoni pasca Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba di Dalam Rutan, Gagal Bebas Akhir Tahun |
![]() |
---|
PROFIL Ammar Zoni, Mantan Suami Irish Bella Terjerat Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu di Rutan |
![]() |
---|
Ammar Zoni Berulah Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu & Ganja di Rutan |
![]() |
---|
Fakta Ammar Zoni Menikah Lagi, Foto Pernikahan dengan Wanita Baru Viral, Akta Cerai Akhirnya Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.