Berita Ammar Zoni

Peran Vital Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Eks Irish Bella Terancam Hukuman Mati

mmar Zoni dalam waktu dekat bakal segera menjalani sidang penyaahgunaan narkoba, ia diancam hukuman mati.

Editor: Refly Permana
Tribunnews
BISNIS NARKOBA - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba meski dirinya masih berstatuskan sebagai narapidana. 

Ammar Zoni diketahui tengah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba terdahulu.

Saat menjalani hukuman, Amar Zoni  justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba bersama rekan-rekannya sesama narapidana.

Baca juga: PROFIL Ammar Zoni, Mantan Suami Irish Bella Terjerat Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu di Rutan

Mantan suami Irish Bella itu ternyata mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.

Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar Rutan.

MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Perjalanan kasus Ammar Zoni

Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.

Pria kelahiran 8 Juni 1993 ini untuk kedua kalinya ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023.

Ia ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram. Dirinya kemudian bebas pada 27 Oktober 2023.

Tak sampai dua bulan setelah kebebasannya, Selasa, 12 Desember 2023 untuk ketiga kalinya dirinya ditangkap terkait dengan kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan ditemukan narkoba berjenis ganja dan sabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved