Berita Ammar Zoni

Peran Vital Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Eks Irish Bella Terancam Hukuman Mati

mmar Zoni dalam waktu dekat bakal segera menjalani sidang penyaahgunaan narkoba, ia diancam hukuman mati.

Editor: Refly Permana
Tribunnews
BISNIS NARKOBA - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba meski dirinya masih berstatuskan sebagai narapidana. 

SRIPOKU.COM - Ammar Zoni dalam waktu dekat bakal segera menjalani sidang penyaahgunaan narkoba.

Dari balik jeruji penjara, pria yang terkenal sebagai aktor ini justru menjalankan bisnis narkoba.

Ia tidak sendiri, tetapi juga bersama sejumlah narapidana lain.

Dalam menjalankan bisnis narkoba, mantan suami Irish Bella ternyata punya peran yang cukup penting.

"Si AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan seperti itu," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: KECURIGAAN Petugas Bongkar Gelagat Ammar Zoni Edarkan Narkoba di dalam Rutan, Barang Bukti Terungkap

Agung mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas Ammar Zoni dari kepolisian pada Rabu (8/10/2025) sore.

Selain Ammar Zoni, juga ada lima napi lain inisial A, AP, AM< ACM>

Dari hasil pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, terdiri dari berbagai jenis narkotika.

"Ada tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan liquid ganja," ungkap Agung.

Agung menambahkan, seluruh tersangka yang dilimpahkan dalam berkas tersebut merupakan warga binaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, membawa hukuman sangat berat.

Baca juga: Diduga Edar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Gigit Jari Gagal Bebas, Zeda Salim Bongkar Aib Tantrum

Ia dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, mati, atau seumur hidup

Ammar Zoni bersama sejumlah narapidana lain mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Aktor kelahiran Jakarta pada 8 Juni 1993 ini sudah beberapa kali terjerat Narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved