Ramadan 2026

Jenis-jenis Penerima Zakat Fitrah dalam Islam, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Dalam Alquran, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Alquran, mulai dari fakir hingga ibnu sabil.

Tayang:
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Novry Anggraini Rizki Utami
Ilustrasi/AI
ILUSTRASI delapan golongan penerima zakat atau mustahik yang disebutkan dalam Alquran. 

Ringkasan Berita:
  • Penerima zakat fitrah dalam Islam disebut mustahik, yaitu delapan golongan yang telah ditetapkan dalamAlquran Surah At-Taubah ayat 60.
  • Delapan golongan mustahik meliputi fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
  • Penyaluran zakat kepada golongan yang tepat menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepedulian sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

SRIPOKU.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan, zakat fitrah juga berfungsi membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Dalam ajaran Islam, penerima zakat telah ditentukan secara jelas dalam Al-Qur’an.

Golongan yang berhak menerima zakat dikenal dengan sebutan mustahik, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah pada Surah At-Taubah ayat 60.

Banyak umat Islam masih bertanya-tanya siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Doa Saat Iktikaf di Masjid, Amalan yang Dianjurkan untuk 10 Malam Terakhir Ramadan

Berikut delapan golongan penerima zakat atau mustahik yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Delapan Golongan Penerima Zakat Fitrah

Berikut adalah delapan kelompok yang berhak menerima zakat menurut ajaran Islam:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, namun jumlahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari secara layak.

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang ditugaskan untuk mengelola zakat, mulai dari mengumpulkan, mencatat, hingga menyalurkannya kepada para penerima yang berhak.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved