Ramadan 2026
Besaran Zakat Fitrah 2026: Segini Nominal Uang, Takaran Beras Hingga Cara Membayar Menurut BAZNAS
Tunaikan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50 ribu atau 2,5 kg beras per jiwa. Simak niat, syarat, dan cara bayar sebelum salat Idulfitri di sini.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Ringkasan Berita:
- Zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim yang hidup di bulan Ramadan dan memiliki kelebihan rezeki, untuk ditunaikan sebelum salat Idulfitri
- Fungsinya bukan hanya menyucikan jiwa setelah berpuasa, tetapi juga memastikan kebahagiaan sosial melalui distribusi kepada fakir miskin
- Besarannya adalah 2,5 kg beras atau Rp50.000 per jiwa, dan dapat dibayarkan melalui lembaga resmi, digital, atau langsung ke panitia zakat setempat
SRIPOKU.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat untuk menunaikannya di bulan suci Ramadan.
Selain sebagai penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa, zakat ini juga berfungsi sebagai jembatan kepedulian sosial agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Dikutip dari laman resmi Baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) wajib ditunaikan oleh setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Baca juga: Zakat Fitrah vs Zakat Mal, Mana yang Wajib Anda Tunaikan? Berikut Rincian Perbedaannya
Kewajiban ini didasarkan pada hadis Ibnu Umar ra:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Besaran Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, berikut adalah ketentuan besarannya:
- Beras/Makanan Pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Uang Tunai: Setara dengan Rp50.000,00 per jiwa.
Ketentuan ini berlaku bagi setiap individu yang beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
Niat Zakat Fitrah
Niat merupakan syarat sah dalam menunaikan zakat. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah yang umum digunakan:
- Untuk Diri Sendiri: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala).
- Untuk Mewakili Anggota Keluarga (Istri/Anak): Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... fardu karena Allah Ta'ala).
Cara dan Waktu Membayar
Zakat fitrah dapat mulai ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Cara Pembayaran:
- Melalui Lembaga Resmi: Masyarakat disarankan menyalurkan zakat melalui amil resmi seperti BAZNAS atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) setempat agar penyalurannya kepada mustahik (penerima) lebih tepat sasaran.
- Pembayaran Digital: Saat ini, BAZNAS menyediakan layanan zakat online melalui situs resmi atau aplikasi perbankan untuk memudahkan muzaki (pemberi zakat).
- Langsung ke Masjid/Mushola: Muzaki juga dapat menyerahkan beras atau uang tunai kepada panitia zakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Zakat yang dihimpun akan segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sebelum fajar Idulfitri menyingsing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh fakir miskin untuk merayakan lebaran dengan layak.***
| Sehari Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kue Rp 5 Ribu Jadi Primadona di Pasar 10 Ulu Palembang |
|
|---|
| 4 Jenis Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan, Pertanda Doa Diijabah dan Dosa Digugurkan oleh Allah Swt |
|
|---|
| Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-29: Meraih Pahala Setara Seribu Haji Mabrur |
|
|---|
| Ramadan Segera Berakhir: Momen Terakhir Memaksimalkan Ibadah dan Introspeksi Diri |
|
|---|
| Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-28: Mengangkat Derajat di Surga yang Tertinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Besaran-Zakat-Fitrah-2026.jpg)