Kanal Polres Muara Enim

Mess Karyawan PT Dua Sepakat Terbakar, Seorang Penghuni Alami Luka Bakar

Mess karyawan PT Dua Sepakat di Dusun 4, Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terbakar,  Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
PADAMKAN API - Tampak petugas Damkar dan Kepolisian serta warga bahu membahu berupaya memadamkan api dan melakukan olah TKP. 


SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Mess karyawan PT Dua Sepakat di Dusun 4, Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terbakar,  Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang karyawan mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit di Palembang.

Dari informasi dihimpun, Rabu (11/2/2026), api tiba-tiba sudah membakar mess karyawan milik PT Dua Sepakat milik Alam sebanyak lima pintu.

Adapun karyawan penghuninya yakni M. Alam Hutapea, Anju Purba, Jam Suatisman Purba dan Hutapea.

Sedangkan korban Hutapea menderita luka bakar  dan di bawa ke rumah sakit di Palembang.

Akibat kebakaran, membuat para penghuni mess panik dan berhamburan lari ke luar untuk menyelamatkan diri sembari meminta pertolongan warga.

Warga sekitar yang dekat dengan lokasi terjadinya kebakaran langsung membantu memadamkan api sambil menunggu datangnya Damkar.

Tak berselang lama, satu unit Damkar dari Kecamatan Gelumbang bergegas melakukan pemadaman api. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim Arman Sarijaya melalui Plt Kabid Pemadam Kebakaran Edy Rachmady saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran mess karyawan tersebut.

"Setelah menerima laporan, anggota Damkar dari Kecamatan Gelumbang langsung berupaya memadamkan api," ujar Edy.

Edy menjelaskan, api berhasil dipadamkan kurang dari 2 jam, namun satu korban mengalami luka bakar. 

"Korban luka bakar dirujuk ke RS di Palembang untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Sedangkan untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui pasti dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa pada saat kejadian para penghuni Mess PT. Dua Sepakat dikejutkan dengan api dengan cepat menjalar di salah satu ruang mess.

Api dengan cepat membesar karena struktur bangunan semi permanen dan juga kondisi bangunan dengan kayu sudah mulai termakan usia.

Lanjut Kasi Humas, para penghuni Mess berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri, dan warga menghubungi Damkar Kecamatan Gelumbang , yang lokasi tidak jauh dari Kantor Camat Gelumbang.

Setelah sekitar 2 jam, Team Damkar bersama warga berhasil menjinakkan api.

Untuk kerugian, sambung Kasi Humas, diperkirakan sekitar Rp 125 juta, sedangkan korban jiwa tidak ada hanya satu orang menderita luka bakar dan telah menjalani perawatan. 

Adapun penyebab kebakaran, kata Kasi Humas, dari hasil penyelidikan di lapangan diduga akibat konsleting listrik, karena usia mess PT. Dua Sepakat sudah tua dan mulai rapuh, sehingga perlu adanya pergantian perangkat / kabel instalasi listrik di Mess PT. dua Sepakat tersebut.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Palembang Ini Divonis 3,8 Tahun Penjara, ASN Asal Lampung yang Peras Pejabat OKI

Baca juga: Lawan Petugas, Begal Ponsel Bocah 13 Tahun di Palembang Tersungkur Ditembak Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved