Kanal Polres Muara Enim

Mess Karyawan PT Dua Sepakat Terbakar, Seorang Penghuni Alami Luka Bakar

Mess karyawan PT Dua Sepakat di Dusun 4, Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terbakar,  Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
PADAMKAN API - Tampak petugas Damkar dan Kepolisian serta warga bahu membahu berupaya memadamkan api dan melakukan olah TKP. 

Setelah sekitar 2 jam, Team Damkar bersama warga berhasil menjinakkan api.

Untuk kerugian, sambung Kasi Humas, diperkirakan sekitar Rp 125 juta, sedangkan korban jiwa tidak ada hanya satu orang menderita luka bakar dan telah menjalani perawatan. 

Adapun penyebab kebakaran, kata Kasi Humas, dari hasil penyelidikan di lapangan diduga akibat konsleting listrik, karena usia mess PT. Dua Sepakat sudah tua dan mulai rapuh, sehingga perlu adanya pergantian perangkat / kabel instalasi listrik di Mess PT. dua Sepakat tersebut.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Palembang Ini Divonis 3,8 Tahun Penjara, ASN Asal Lampung yang Peras Pejabat OKI

Baca juga: Lawan Petugas, Begal Ponsel Bocah 13 Tahun di Palembang Tersungkur Ditembak Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved