Kunci Jawaban

20 Latihan Soal PAI Kelas 7 SMP Bab 9 Dilengkapi dengan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka

Latihan ini dibagikan melalui YouTube Seribu Satu Ide dan dapat dipelajari secara mandiri agar pemahaman materi semakin maksimal.

Sripoku.com/Novry Anggraini
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Latihan soal Ayo Berlatih PAI kelas 7 SMP halaman 12 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban ini dibuat sebagai bahan belajar. 

Rukhsah diartikan perubahan hukum dari hukum asalnya karena sebab tertentu dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan.

Ada berapakah macam-macam rukhsah? Sebutkan!

Jawaban: 

Rukhsah terbagi dua macam, yaitu:

a. Rukhsah yang Mengandung istihsan (Kebaikan)

Pelaksanaan 'azimah atau rukhişah dapat dipilih oleh seseorang. Apabila rukhsah yang dipilih, itu lebih baik. Contohnya, musafir tidak berpuasa pada Ramadan.

b. Rukhsah yang Menggugurkan Hukum Azimah
Hukum yang awalnya haram dapat menjadi halal karena rukhşah dalam keadaan tertentu. Contohnya, meminum tuak atau memakan bangkai pada saat keadaan tertentu dapat dihalalkan.

18. Salat apa sajakah yang sapat dikerjakan secara qasar?

Jawaban:

Salat yang dapat digasar adalh salat yang jumlah rakaatnya empat, yaitu salat zuhur, asar dan isya.

19. Apa fungsi pelaksanaan zakat?

Jawaban:

Zakat berfungsi membersihkan diri dan hartanya.
Orang yang menunaikan zakat, selain melaksanakan perintah, ia pun berupaya untuk menyucikan diri dan hartanya dari kotoran dosanya.

Selain itu, zakat mempunyai fungsi sosial, yaitu membantu masyarakat yang kurang mampu (fakir dan miskin) juga kelompok lain sesuai dengan ketentuan syariat.

20. Sebutkan hikmah rukhsah?

Jawaban:

Rukshah dalam Islam memiliki banyak hikmah, di antaranya:
a. Mempermudah pelaksanaan syariat Islam. Agama tidak menghendaki kesukaran. Agama memperhatikan pelaksanaan amal sesuai dengan kemampuan.
b. Pembuktian bahwa syariat Islam tidak kaku dan tidak pula ekstrem.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved