Pendidikan Profesi Guru
Modul 3 Topik 3 PPG Tahap 4 2025, Latihan Pemahaman Kode Etik Guru
Berikut ini soal dan jawaban modul 3 topik 3 Kode Etik Guru PPG tahap 4 2025 yang bisa jadi refrensi Bapak/Ibu Guru.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Sripoku.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Jawaban modul 3 topik 3 PPG tahap 4 2025. Berikut ini soal dan jawaban modul 3 topik 3 PPG tahap 4 2025 yang bisa jadi refrensi belajar di rumah.
Materi Mari Lakukan Aksi Nyata
1. Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan.
Jawaban : b
Berita Terkait: #Pendidikan Profesi Guru
| Dalam Mendampingi Murid Secara Utuh dan Menyeluruh, Maka Pendidikan Hendaknya Kontekstual |
|
|---|
| Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan Saat Ini |
|
|---|
| Sebutkan Dua Strategi Utama Dalam Menginternalisasi Nilai dalam Pembelajaran |
|
|---|
| Apa Peran Guru dalam sistem Among yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa |
|
|---|
| Semua Profesi Menuntut Kita untuk Terus Menerus Belajar, Termasuk Profesi Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/soal-dan-jawaban-modul-3-topik-3-PPG-tahap-4-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.