Rangkuman Materi

Rangkuman Materi IPAS Kelas 6 BAB 4 Topik B, Kerjasama Indonesia dengan Negara-negara di Dunia

Dimuat pembahasan materi IPAS Kelas 6 BAB 4 Topik B, Kerjasama Indonesia dengan Negara-negara di Dunia yang disajikan berupa rangkuman.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
Sripoku.com
ILUSTRASI MATERI - Rangkuman Materi IPAS Kelas 6 BAB 4 Topik B, Kerjasama Indonesia dengan Negara-negara di Dunia 

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).
APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation).
Sub-Regional Growth Areas (Kawasan Pertumbuhan Sub-Regional).

KERJA SAMA REGIONAL:
ASEAN (ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS)

APA ITU ASEAN?

ASEAN merupakan organisasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara atau disebut juga Perbara (Perhimpunan Bangsa-bangsa di Asia Tenggara).

TUJUAN ASEAN

Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Mempercepat Pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, pemanfaatan potensi bersama.
Bidang Politik dan Keamanan: Memajukan perdamaian dan stabilitas regional, Mendukung terciptanya kawasan yang damai, bebas, dan netral (ZOPFAN Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). -
Bidang Pendidikan dan Teknis: Saling memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, teknik, dan administrasi. Kerja Sama Aktif di berbagai bidang.

PERAN INDONESIA DALAM ASEAN

Pendiri ASEAN (ikut dalam Deklarasi Bangkok 1967).
Memberikan bantuan saat terjadi bencana di negara anggota.
Aktif dalam pertukaran pelajar dan menyelenggarakan SEA Games.

Anggota ASEAN

Indonesia
Brunei Darussalam
Malaysia
Vietnam
Filipina
Laos
Singapura
Myanmar
Thailand
Kamboja

PBB

Didirikan pada 24 Oktober 1945 (setelah Perang Dunia II berakhir).
Tujuan Awal: Sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa (LBB), PBB didirikan dengan tujuan utama mencegah terjadinya perang dunia lagi dan menjaga perdamaian internasional.
Anggota: Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota, hampir mencakup seluruh negara berdaulat di dunia.

PERAN INDONESIA DI PBB

Anggota ke-60: Indonesia resmi menjadi anggota PBB pada 28 September 1950.
Penjaga Perdamaian: Secara aktif mengirimkan Pasukan Garuda (Kontingen Garuda) ke wilayah konflik di bawah misi perdamaian PBB.
Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan: Indonesia beberapa kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (terakhir 2019-2020), berperan aktif dalam menentukan kebijakan keamanan global.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved