Rangkuman Materi

Rangkuman Materi BAB 5 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka

Inilah rangkuman materi BAB 5 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
Sripoku.com
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - BAB 5 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku. 

SRIPOKU.COM - Inilah rangkuman materi BAB 5 Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka yang dilansir melalui YouTube Mudah Belajar Official.

Rangkuman Materi BAB 5 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka

Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku

A. Wawasan Nusantara untuk Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku

1. Definisi Wawasan Nusantara

Secara etimologi, Wawasan berasal dari bahasa Jawa, wawas, yang berarti pandangan. Nusantara terdiri dari nusa (pulau/kepulauan) dan antara (laut, seberang, atau hubungan). Secara kebahasaan, Wawasan Nusantara berarti pandangan bangsa yang terhubung oleh lautan.

Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Intinya, Indonesia dipandang sebagai satu kesatuan dalam aspek geografis maupun ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya (ipoleksosbud). Tujuan utama mengenali diri dan lingkungan adalah agar tercipta kehidupan yang selaras, harmonis, aman, dan nyaman.

Baca juga: Rangkuman Materi Tema 03 IPS Kelas 8 SMP, Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa

2. Tujuan dan Landasan Wawasan Nusantara

Tujuan utama Wawasan Nusantara adalah terwujudnya persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

  • Persatuan Bangsa: Dimaknai sebagai kehidupan masyarakat yang saling menghargai perbedaan (agama, suku, ras, budaya), memupuk jiwa kekeluargaan, dan semangat toleransi.
  • Kesatuan Wilayah: Gugusan pulau-pulau di NKRI dilihat sebagai satu kesatuan wilayah yang dihubungkan oleh lautan, bukan dipisahkan.

Landasan pemikiran Wawasan Nusantara adalah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, khususnya lima pesan pokok pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea ke-4, yang mencakup hakikat martabat bangsa, cita-cita nasional, kebulatan tekad, kepentingan nasional, dan pencapaian tujuan nasional.

Baca juga: Rangkuman Materi Tema 04 IPS Kelas 8 SMP, Pembangunan Perekonomian Indonesia

3. Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai ajaran dalam menentukan sikap berbangsa dan bernegara. Konsep ini berada pada dua dimensi fenomena:

  • Dimensi Kewilayahan dan Geografis: Wilayah Indonesia (daratan dan lautan) adalah satu kesatuan entitas (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya) dan karunia Tuhan yang harus dijaga kelestariannya.

Dimensi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara: Indonesia adalah satu kesatuan meskipun beragam suku, etnis, dan budaya, yang terikat dalam kesepakatan satu bangsa dan satu negara.

Konsepsi ini ditegaskan oleh Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) yang menyatakan bahwa laut di antara pulau-pulau adalah bagian integral dari wilayah NKRI.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved