Opini

Peringatan Dini: IPM Kota Palembang Sangat Tinggi Tapi Tersendat

UNITED Nations Development Programme (UNDP) sudah sejak lama mengembangkan metode untuk mengukur tingkat

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Pribadi
Febrina Susanti BPS Kota Palembang 

Laju pertumbuhan IPM Kota Palembang di tahun 2024 jauh di bawah laju pertumbuhan IPM Kabupaten OKUS sebesar 1,38 persen, Kabupaten MUBA sebesar 1,36 persen, Kabupaten Banyuasin sebesar 1,25 persen, dan Kabupaten PALI sebesar 1,24 persen.

Angka-angka itu mengungkapkan bahwa Kota Palembang juara dari capaian IPM, tetapi kalah dalam hal capaian laju pertumbuhann IPM-nya.

Peringatan Dini

Relatif lambannya laju pertumbuhan IPM Kota Palembang dari tahun ke tahun tampaknya relevan dengan teori pertumbuhan ekonomi klasik David Ricardo dan Thomas Malt yakni hukum the law of diminishing returns.

Hukum the law of diminishing returns mengemukakan bila semakin tinggi capaian IPM suatu wilayah maka semakin sulit mendorong kenaikan IPM-nya di tahun atau periode berikutnya.

Sebagai ilustrasi: menaikkan RLS dari 5 tahun menjadi 6 tahun jauh lebih mudah dibandingkan menaikkan RLS dari 10 tahun menjadi 11 tahun, karena memerlukan investasi yang lebih besar dan strategi pendidikan yang lebih berkualitas.

Peningkatan UHH dari 75 menjadi 76 tahun jauh lebih menantang daripada meningkatkan UHH dari 65 ke 66 tahun.

Dengan posisi IPM yang sangat tinggi Kota Palembang menghadapi tantangan yang lebih spesifik dibandingkan kabupaten/kota lainnya yakni untuk meningkatkan sekecil-kecilnya laju pertumbuhan IPM di tahun-tahun selanjutnya memerlukan inovasi besar.

Artinya, Pemerintah Kota Palembang tidak bisa lagi mengandalkan program standar seperti pembangunan sekolah baru atau penyediaan layanan kesehatan dasar.

Tetapi bagaimana mendorong penduduk Kota Palembang untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga serta meningkatkan kualitas kesehatan melalui pemanfaatan fasilitas kesehatan dan meningkatkan kualiatas sanitasi lingkungan.

Demikian pula halnya, setiap langkah kecil dalam meningkatkan laju pertumbuhan variabel- variabel penyusun dalam rangka mendorong pertumbuhan IPM, membutuhkan upaya yang lebih besar, biaya yang lebih tinggi, dan inovasi yang lebih kompleks.

Program-program pembangunan manusia yang bersifat “business as usual” sudah tidak lagi cukup untuk mendorong laju pertumbuhan variabel-variabel penyusun IPM.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak yang sudah berada di tingkat atas harus memerlukan program-program dan kebijakan yang lebih inovatif, bukan sekedar program dan kebijakan konvensional.

Bagi pemerintah Kota Palembang lambatnya pertumbuhan IPM Kota Palembang dapat menjadi alarm dini dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depannya.

Sebab, jika tidak didasarkan perencanaan dan kebijakan inovatif maka dalam jangka menengah dan panjang Kota Palembang akan terjebak dalam situasi stagnasi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved