Ingat Feni Ere Sales Mobil Dirudapaksa dan Dibunuh? Pelakunya Dihukum Mati
Feni Ere dirudapaksa dan dibunuh oleh seorang pria yang pernah kerja di rumahnya. Kini, pelaku divonis hukuman mati.
Tetapi, dari sanalah timbul rasa ketertarikannya kepada korban.
Sebelum kejadian, pelaku menenggak miras jenis Ballo bersama teman-temannya di samping rumah korban.
Setelah mengonsumsi miras, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Pelaku kemudian langsung masuk kamar korban dan melihat korban mengenakan daster lalu merudapaksa korban.
Korban yang kaget dan bangun dari tidurnya langsung diikat tangannya oleh pelaku.
Setelah itu, korban dianiaya hingga tewas.
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Pria Telantarkan Istri hingga Meninggal di Palembang Divonis 3 Tahun
Sebelum melakukan aksinya, Ahmad Yani sudah memantau aktivitas sehari-hari korban.
Sebab itu, untuk menghilangkan bukti, ia melakukan apa-apa yang selama ini korban lakukan.
Ia membersihkan kamar dan tempat tidur korban untuk menghilangkan jejak.
Kemudian korban dibawa, diikat tangan dan mulutnya lalu dinaikan di mobil.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Percepat Transisi Energi, PGE Mulai Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Kapasitas 55 MW |
|
|---|
| Sampah Rumah Tangga Menumpuk di TPS Yaktapena I Palembang, Petugas DLH Angkut 4 Kali Sehari |
|
|---|
| Habiburokhman Semprot JPU Kasus ABK yang Viral Dituntut Hukuman Mati: Jangan Asal Tuntut! |
|
|---|
| Hotman Paris Minta DPR Panggil Polisi dan Jaksa, Soal Tuntutan Mati ABK Kasus 2 Ton Narkoba |
|
|---|
| Taruh Kunci Rumah di Rak Sepatu Samping Pintu, Kos Mahasiswi di 13 Ulu Disatroni Maling |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/fenipembunuhmati.jpg)