Ingat Feni Ere Sales Mobil Dirudapaksa dan Dibunuh? Pelakunya Dihukum Mati

Feni Ere dirudapaksa dan dibunuh oleh seorang pria yang pernah kerja di rumahnya. Kini, pelaku divonis hukuman mati.

Tayang:
Editor: Refly Permana
kompas.com/Muh Amran Amir
Keluarga menangis histeris jelang rekonstruksi kematian Feni Are beberapa waktu lalu (kanan). Sementara itu, pembunuh Ere pada Senin (15/12/2025) divonis hukuman mati. 

Tetapi, dari sanalah timbul rasa ketertarikannya kepada korban.

Sebelum kejadian, pelaku menenggak miras jenis Ballo bersama teman-temannya di samping rumah korban. 

Setelah mengonsumsi miras, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. 

Pelaku kemudian langsung masuk kamar korban dan melihat korban mengenakan daster lalu merudapaksa korban. 

Korban yang kaget dan bangun dari tidurnya langsung diikat tangannya oleh pelaku. 

Setelah itu, korban dianiaya hingga tewas.

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Pria Telantarkan Istri hingga Meninggal di Palembang Divonis 3 Tahun

Sebelum melakukan aksinya, Ahmad Yani sudah memantau aktivitas sehari-hari korban.

Sebab itu, untuk menghilangkan bukti, ia melakukan apa-apa yang selama ini korban lakukan.

Ia membersihkan kamar dan tempat tidur korban untuk menghilangkan jejak. 

Kemudian korban dibawa, diikat tangan dan mulutnya lalu dinaikan di mobil.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved