Dosen Tewas di Kamar Hotel

Ekspresi Panik AKBP B saat Dosen Untag Ditemukan tak Bernyawa, Hapus Pesan yang Dikirim ke Keluarga

Selain itu, keluarga juga mengungkapkan ada pesan yang dihapus oleh AKBP B saat dosen Untag tewas.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase Istimewa
EKSPRESI PANIK AKBP - Kolase. Ekspresi Panik AKBP B saat Dosen Untag Terbujur Kaku tak Bernyawa, Hapus Pesan yang Dikirim ke Keluarga 
Ringkasan Berita:
  1. Tindakan mencurigakan AKBP Basuki di lokasi kejadian, ia sempat meminta laptop dan handphone korban kepada penyidik, terlihat panik, serta diduga menyembunyikan sesuatu menurut kuasa hukum keluarga DLL.
  2. DLL ternyata tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
  3. Kecurigaan keluarga meningkat karena pesan yang dihapus dan informasi waktu kematian yang tidak sesuai. AKBP Basuki sempat mengabari keluarga soal kondisi korban namun menghapus pesannya.

 

SRIPOKU.COM - Kuasa hukum keluarga DLL, Zainal Abidin Petir, mengungkap bahwa AKBP Basuki sempat meminta barang-barang pribadi korban berupa laptop dan handphone kepada tim penyidik yang melakukan olah TKP di kamar kos-hotel nomor 210.

Zainal Abidin Petir juga mengungkapkan sikap ketakutan AKBP saat di lokasi kejadian seperti menyembunyikan sesuatu.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa DLL tercatat berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Kepastian ini diperoleh saat proses pengurusan akta kematian korban di instansi terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Melihat situasi tersebut, ia mendesak agar Polda Jateng menangani perkara ini dengan profesional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Selain itu, keluarga juga mengungkapkan ada pesan yang dihapus oleh AKBP B saat dosen Untag tewas.

AKBP ternyata sempat menghubungi keluarga korban untuk memberi kabar soal kondisi DLL yang sudah meninggal, namun pesan tersebut kemudian dihapus olehnya.

Dikutip dari TribunSumsel, keluarga DLL akhirnya menguak sejumlah kejanggalan yang sempat mencurigai AKBP Basuki.

Diceritakan Perdana Cahya Devian Melasco, kakak DLL salah satu keluarganya sempat dihubungi nomor asing yang mengirimkan foto korban ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.

"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi  karena merasa ada yang janggal di situ,"  imbuh Devian.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya.

PENGAKUAN - Kolase YouTube TribunNews DLL (kiri) AKBP Basuki (kanan). PENGAKUAN AKBP Basuki Pacari Dosen Untag, Sempat Bantah Hubungan
PENGAKUAN - Kolase YouTube TribunNews DLL (kiri) AKBP Basuki (kanan). PENGAKUAN AKBP Basuki Pacari Dosen Untag, Sempat Bantah Hubungan (Kolase Youtube TribunNews)

Baca juga: PENGAKUAN AKBP Basuki Pacari Dosen Untag, Sudah Jalin Asmara 5 Tahun, Jadi Saksi Kunci Kematian DLL

Awal Kasus

Diketahui DLL sendiri ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Saat itu Kondisi D cukup memperihatinkan.

Pasalnya saat ditemukan D dalam kondisi terlentang tanpa busana di kamar 210 hotel.

Saat jasad ditemukan, AKBP B berada di dalam kamar bersama korban.

Kondisi tubuh D saat itu disebut memperlihatkan darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim.

Akui Ada Hubungan

Setelah sempat mengaku tak memiliki hubungan asmara, fakta AKBP B dan DLL terungkap.

Pengakuan AKBP Basuki berbeda jauh dengan apa yang diungkapkan penyidik.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dilansir dari Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara, AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved