Dosen Tewas di Kamar Hotel

PENGAKUAN AKBP Basuki Pacari Dosen Untag, Sudah Jalin Asmara 5 Tahun, Jadi Saksi Kunci Kematian DLL

Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, AKBP Basuki mengakui hubungannya dengan DLL yang sudah terjalin lima tahun.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase Youtube TribunNews
PENGAKUAN - Kolase YouTube TribunNews DLL (kiri) AKBP Basuki (kanan). PENGAKUAN AKBP Basuki Pacari Dosen Untag, Sempat Bantah Hubungan 

 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki, yang sempat membantah, akhirnya mengakui bahwa ia memiliki hubungan asmara dengan korban, DLL (dosen Untag Semarang)
  • Hubungan tersebut telah terjalin selama lima tahun, dimulai sejak tahun 2020, dan selama itu mereka tinggal satu atap.
  • Saat jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak layak (tanpa busana dan mengeluarkan darah) di kamar, AKBP Basuki berada di dalam kamar bersama korban.

 

SRIPOKU.COM - Fakta baru di tengah kematian DLL dosen Untag Semarang terbongkar.

Fakta ini mencakup hubungan AKBP Basuki dan DLL yang akhirnya terjawab.

Pasalnya AKBP Basuki sendiri sempat membantah bila ia memiliki hubungan asmara dengan DLL.

DITAHAN - Tangkapan layar YouTube TribunNews. Alasan AKBP B Ditahan Pasca Kematian Dosen Untag Semarang
DITAHAN - Tangkapan layar YouTube TribunNews. Alasan AKBP B Ditahan Pasca Kematian Dosen Untag Semarang (YouTube TribunNews)

Baca juga: Jalinan Asmara Terkuak, AKBP B Akui Detik Terakhir Bersama Dosen Untag Semarang, Area Intim Berdarah

Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, AKBP Basuki mengakui hubungannya dengan DLL yang sudah terjalin 5 tahun lamanya.

Diketahui kematian dosen muda ini memang masih menuai tanda tanya besar.

DLL ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang tak layak di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Saat itu Kondisi D cukup memprihatinkan.

Kondisi tubuh D saat itu disebut memperlihatkan darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim dan tanpa busana.

Saat jasad ditemukan, AKBP Basuki berada di dalam kamar bersama korban.

Lantaran itu hubungan AKBP Basuki dan DLL pun menjadi sorotan.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

Mahasiswa Untag Buka Obrolan Terakhir Bersama DLL

Jansen Henry Kurniawan, mahasiswa yang menjalani bimbingan skripsi dengan DLL membeberkan kesaksiannya.

Ia mengaku, DLL pernah cerita soal sosok AKBP B kepadanya. 

"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," ujar Jansen, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang itu melanjutkan ceritanya.

Ia menyebut DLL belum menikah alias single, sedangkan AKBP sudah berkeluargan. 

Meski demikian, Jansen tidak mengetahui secara pasti seperti apa hubungan keduanya.

"Korban merupakan perempuan lajang, sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.

Terakhir, Jansen meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian dosennya itu.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menutupi meski ikut terseret oknum polisi berpangkat AKBP. 

"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," tandasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved