Dosen Tewas di Kamar Hotel

Aktivitas Berat Apa yang Dilakukan Dosen D Hingga Jantung Sobek? Kerabat : Apalagi Tanpa Busana

Berdasarkan hasil autopsi, dosen yang ditemukan tewas di hotel sempat melakukan aktivitas berlebihan. Hal ini disoroti keluarga.

Editor: Refly Permana
Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. 
Ringkasan Berita:
  • Curhatan kerabat dari dosen perempuan yang ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Semarang.
  • Keluarga dan kerabat mencurigai kegiatan berat apa yang dilakukan korban sehingga jantungnya robek.
  • Penjelasan AKBP Basuki setelah dicurigai sebagai sosok yang punya kaitan dengan kematian dosen Untag.

 

SRIPOKU.COM - Dugaan penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi (35) menurut Polda Jateng adalah penyakit.

Namun, berdasarkan hasil autopsi, kerabat merasakan ada yang janggal.

Andaikata memang karena sakit, kerabat merasa ada suatu hal yang menjadi pemicu sehingga kondisi dosen Untag Semarang itu meninggal dunia.

"Terlebih, kondisinya tanpa busana," kata TW, seorang kerabat Dwinanda, ketika dibincangi TribunJateng.com pada Rabu (19/11/2025).

TW mengaku keluarga sudah menerima hasil autopsi, tetapi baru disampaikan secara lisan dari pihak rumah sakit.

Dari situ, keluarga mendapat informasi bahwa Dwinanda sempat melakukan aktivitas beras yang menyebabkan jantungnya robek.

"Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban tanpa busana dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujar TW.

TW mewakili keluarga menilai polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP (kabar terbaru sudah dipatsus oleh propam, red) yang berada di lokasi kejadian bersama korban.

Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.

Ia mencurigai polisi tersebut dalam kasus ini. Sebab, polisi itu juga dengan mudahnya memasukkan identitas korban ke dalam kartu keluarga (KK).

Padahal secara administrasi resmi, korban seharusnya masih satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.

"Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh," terangnya.

Perwakilan Mahasiswa Untag, Antonius Fransiskus Polu mendapatkan informasi serupa soal hasil autopsi korban yang merupakan dosennya.

"Hasil autopsi yang kita dapat secara lisan di RSUP Kariadi adalah ada aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. Tapi yang menjadi kejanggalan posisi korban tergeletak di lantai dan tubuhnya tanpa busana," bebernya.

Baca juga: Instansi Dikelabui Soal Satu KK Dengan Dosen Untag, Nasib AKBP Basuki Setelah Patsus 20 Hari Disorot

Patsus 20 Hari

AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan memutuskan penempatan dalam ruang khusus (patsus) terhadap AKBP B selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. 

Dalam gelar perkara itu, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial D (35) tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

Perempuan yang merupakan dosen sebuah universitas di Kota Semarang itu ditemukan tewas pada 17 November 2025, di sebuah kamar kos di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa keputusan penempatan khusus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur. 

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful, Kamis (20/11/2025). 

Patsus merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan transparan. 

Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Tengah untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. 

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Baca juga: Fakta Hubungan Polisi Pangkat AKBP Dengan Dosen Perempuan Tewas di Hotel, Ada di KK yang Sama

Sosok AKBP Basuki

AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng. 

Jabatannya strategis yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa. 

Ia sudah membantah punya hubungan spesial dengan korban.

Namun, ia tidak menampik memang sering bersama Dwinanda hingga detik-detik terakhir.

Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, Levi (Dwinanda) sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.

Menurut dia, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.

Ia mengaku terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal Levi hanya karena rasa simpati sejak orangtua Levi meninggal dunia.

Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor Levi.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved