Polemik Ijazah Jokowi
TOLAK Mediasi, Pihak Roy Suryo Singgung Kinerja Polri, Minta Profesional Tangani Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo dkk Ahmad Khozinudin, pun menyinggung Polri dari mulai dipimpin oleh Tito Karnavian
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Ringkasan Berita:
- Pihak Roy Suryo menolak mediasi dalam kasus dugaan ijazah Jokowi dan meminta Polri bersikap profesional tanpa intervensi politik.
- Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai kasus ini murni hukum dan tidak boleh didamaikan, serta mengkritik kinerja Polri sejak era Tito Karnavian hingga Listyo Sigit.
- Ia menuntut pembukaan kembali laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dihentikan Bareskrim dan menilai perlakuan Polri harus adil
SRIPOKU.COM - Pihak Roy Suryo tampak menolak dengan tegas mediasi dalam kasus ijazah Jokowi.
Malah pihak Roy Suryo meminta agar Polri profesional dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Roy Suryo dkk Ahmad Khozinudin, pun menyinggung Polri dari mulai dipimpin oleh Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Baca juga: TERSERET Kasus Ijazah Jokowi, Jenis Kelamin Lucinta Luna Terkuak, Eks Anak STM Kini Disahkan Negara
Diketahui dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo bersama tujuh orang lain sudah berstatus sebagai tersangka.
Menanggapi soal usulan mediasi kasus tudingan ijazah palsu itu, Khozinudin pun buka suara.
"Tanggapan saya yang pertama bahwa ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus hukum ini menjadi kasus politik," ucapnya dilansir dari TribunNews.
Khozinudin menegaskan bahwa kasus ijazah Jokowi tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Batil dengan dalih agar tidak lagi terjadi kegaduhan.
Dia menilai sebaliknya, Tim Reformasi Polri yang harus mengevaluasi kinerja institusi lantaran gemar melakukan kriminalisasi selama periode 10 tahun di era Jokowi.
"Terutama saat dipimpin oleh Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, jadi bukan alih-alih melakukan perdamaian harusnya tim Reformasi Polri mendorong polisi untuk bertindak profesional yaitu dengan cara meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang merupakan perbuatan pemalsuan dokumen 263 KUHP di Bareskrim Mabes Polri yang telah dihentikan secara sepihak," ungkapnya.
Menurut Khozinudin, kasus ijazah Jokowi di Polda Metro termasuk kasus yang di Bareskrim mesti mendapat keputusan yang inkrah.
"Jadi tidak boleh bersikap tidak adil, di kasus Jokowi dilanjutkan sementara laporan masyarakat yang terkait aduan ijazah palsu dihentikan," imbuhnya.
Penyebab Roy Suryo dkk tak Ditahan
Sementara itu, mengapa Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar tak ditahan meski sudah menjalani pemeriksaan terkait status tersangka kasus ijazah Jokowi.
Roy Suryo cs ini bahkan diizinkan pulang setelah diperiksa pada Kamis (13/11/2025) di Polda Metro Jaya.
| TERSERET Kasus Ijazah Jokowi, Jenis Kelamin Lucinta Luna Terkuak, Eks Anak STM Kini Disahkan Negara |
|
|---|
| Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Dicap Psikopat, Tim Bon Jowi Ragukan Kejujuran Ayah Gibran |
|
|---|
| Masih Rahasia, Keberadaan Ijazah Asli Jokowi Dipertanyakan, Polda Metro Jaya Klaim Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Gendernya Dikaitkan Polemik Ijazah Jokowi, Lucinta Luna Serang Kuasa Hukum Roy Suryo: Lu Ngelecehin |
|
|---|
| PENYEBAB Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon tak Ditahan Pasca Diperiksa Jadi Tersangka, Diizinkan Pulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/DEKLARASI-TOLAK-KRIMINALISASI.jpg)