Polemik Ijazah Jokowi

Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Dicap Psikopat, Tim Bon Jowi Ragukan Kejujuran Ayah Gibran

Cap Jokowi sebagai psikopat ini tampak diungkap anggota Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Warso.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEJUJURAN JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Dicap Psikopat 

Ia menyinggung sisi psikologis Jokowi jika seandainya dirinya memang memiliki ijazah asli tetapi sengaja tidak menampilkannya ke publik.

"Kalau bener Jokowi punya ijazah, pengamatan saya secara psikologis, Jokowi punya ijazah itu dan asli tapi tidak mau menunjukkan, itu berarti dia mengalami suatu problem psikopat. Jadi dia ingin mengerjain bangsa ini, negara ini. Dia punya ijazah tapi dibiarkan aja," katanya. 

SALINAN IJAZAH JOKOWI : Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
SALINAN IJAZAH JOKOWI : Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) (Kompas.com)

Baca juga: PENYEBAB Roy Suryo Cs Belum Ditahan pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Bersuara

Keberadaan Ijazah Asli Jokowi Dipertanyakan

Diketahui polemik ijazah Jokowi mulai menemui titik terang.

Setelah menjalani beberapa waktu pemeriksaan, akhirnya sudah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin Senin (17/11/2025) sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi kembali dilakukan.

Saat itu Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) lantas menanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi kepada Polda Metro Jaya.

Permintaan ini muncul setelah pihak pemohon, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), tidak mendapatkan respons atas permohonan informasi sejak Agustus 2025.

Polda menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diminta, termasuk ijazah asli, sedang berada dalam penyidikan dan berstatus barang bukti. 

Karena itu, arsip tersebut dinyatakan masuk kategori informasi yang dikecualikan.

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya dilansir dari Kompas.

Perwakilan Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen yang dimohonkan, mulai dari salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK yudisium, seluruhnya telah masuk dalam berkas penyidikan. 

Karena berstatus barang bukti yang disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, dokumen tersebut otomatis menjadi informasi yang dikecualikan. 

"Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved