Polemik Ijazah Jokowi
Reaksi Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sesumbar Akan Bebas: Belum Tentu Terdakwa
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sangat hormat dan tunduk terhadap aturan hukum.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Setelah diumumkan Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025), Roy Suryo menjadi salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bersama dr. Tifa dan Rismon Sianipar.
- Roy Suryo Hormati Proses Hukum
- Ia menyindir adanya terpidana lain yang masih bebas meski kasusnya telah inkracht
SRIPOKU.COM - Roy Suryo bereaksi pasca dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi.
Secara sesumbar, Roy Suryo mengaku akan terus menjalani proses hukum.
Ia pun menyinggung soal penahanan yang masih belum ada kemungkinannya.
Baca juga: Profil Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Jadi Konsultan Teknis Presiden SBY
Diketahui Polda Metro Jaya, sudah menetapkan dan mengumumkan ke delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Jumat (7/11/2025).
Delapan tersangka itu tiga diantaranya Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar yang memang vokal terhadap kasus yang menyeret Jokowi itu.
Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yaitu klaster pertama ialah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani.
Lalu pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis '98 Rustam Effendi, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy suryo, ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Menanggapi statusnya yang kini menjadi tersangka, Roy Suryo pun mengaku lega.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sangat hormat dan tunduk terhadap aturan hukum.
"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucapnya dilansir dari Wartakota.
Pihaknya mengklaim juga dirinya sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.
"Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy.
Justru Roy Suryo menyindir adanya buronan di Indonesia yang berstatus sudah terpidana masih bisa melenggang.
Sindiran itu diduga menyasar kepada terpidana inisial SM yang urung dieksekusi kejaksaan.
"Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang," tukas Roy.
Roy Suryo akan Bongkar Fakta Lain Lebih Heboh
Resmi jadi tersangka, Roy Suryo nyatanya telah mempersiapkan diri.
Hal itulah yang membuatnya justru makin berani.
Kata Roy Suryo, ia siap membongkar kasus lain yang lebih menghebohkan dari dugaan Ijazah Palsu Jokowi.
"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.
Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.
Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.
"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.
Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.
Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.
"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| PROFIL Kurnia Tri Rohyani Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Dampingi Kasus Hukum Habib Rizieq |
|
|---|
| SOSOK Rustam Efendi Jadi Tersangka Kasus Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Aktivis 1998 |
|
|---|
| 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penahanan Tunggu Kewenangan Penyidik Sesuai UU |
|
|---|
| PROFIL Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Punya Karir Mentereng, Lulusan S3 UI |
|
|---|
| POSTINGAN Terakhir Roy Suryo Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Disorot, Netizen Senang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.