Remaja Perempuan Disuntik Sabu oleh Kakak Kandung, Jika Tak Mau Dijual ke Pria Hidung Belang

Darah bersih yang mengalir di dalam tubuh E (17) ternoda akibat ulah kakak kandungnya, HLF (28).

Editor: Refly Permana
Tribun Jatim/Purwanto
SUNTIKAN SABU KE ADIK - Tersangka berinisial HLF (28) dan istrinya DAC (30) menjadi tersangka usai menyuntikkan secara paksa narkoba jenis sabu ke korban berinisial E (17). 

Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan. 

Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. 

"Tetapi korban memberontak," kata Danang dikutip dari Tribun Jatim, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: IRT di Palembang Dikeroyok Kakak Kandung & Ipar Usai Bela Anaknya Dilarang Bermain di Rumah Nenek

Kemudian, ECA diam-diam menghubungi ayahnya untuk meminta dijemput. Keesokan harinya yakni Sabtu (11/10/2025), kedua pelaku pun diamankan oleh ayah korban yang didampingi oleh personel dari Polsek Lawang dan warga.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved