Dicerai Suami Lolos PPPK

Hidupnya Kini Membaik, Respon Melda Safitri Diminta Rujuk Pasca 'Dibuang' Suami Dikuak: Jadi Babunya

Tak lama setelah Bupati Aceh Singkil menyarankan agar dirinya rujuk dengan sang suami, Melda Safitri justru membuat postingan tak terduga.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase TribunGayo
RESPON RUJUK - Kolase Melda Saftri (kiri) Melda dan JS (kanan). Hidupnya Kini Membaik, Respon Melda Safitri Diminta Rujuk Pasca 'Dibuang' Suami Dikuak 

Sementara itu, tak lama setelah Bupati Aceh Singkil menyarankan agar dirinya rujuk dengan sang suami, Melda Safitri justru membuat postingan tak terduga.

Melalui Facebook miliknya, Melda terlihat memberikan kode tak ingin lagi kembali pada JS.

“Setiap wanita itu cantik kalau sama orang yang tepat, tapi kalau sama laki2 mokondo jadi lah kita babunya,” kata Melda Safitri di akun Facebook-nya.

Di unggahan lainnya, Melda Safitri kini memilih fokus untuk merawat kedua putrinya dan kebutuhan keluarga ketimbang memikirkan polemik dengan sang suami. 

“Sekarang yang kupikirkan bukan kesenangan ku tapi kebahgiaan anak2 ku dan bukan gak bisa merawat diri cuman lebih fokus ke anak dan kebutuhan keluarga,” paparnya.

PENAMPILAN BERUBAH - Kolase Instagram. Penampilan Melda Safitri Berubah, Dandan Cantik Ala Shella Saukia
PENAMPILAN BERUBAH - Kolase Instagram. Penampilan Melda Safitri Berubah, Dandan Cantik Ala Shella Saukia (Instagram)

Baca juga: BONGKAR Tabiat Buruk Suami, Melda Safitri Blak-blakan Ungkap Derita 2 Kali Hamil Anak JS: Saya Lelah

Bantah Ceraikan karena PPPK

Sementara itu, kisah rumah tangganya viral, eks suami Safitri akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, JS mengklarifikasi berita yang belakangan beredar secara masif, Rabu (23/10/2025). 

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman dilansir dari Serambi.

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. 

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved