Polemik Ijazah Jokowi

Tuding Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Sebut tak Ingin Penjarakan Jokowi, Ngaku Cuma Meluruskan

Rismon mengatakan, poin utama laporan yang ia buat terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tangkapan Layar Channel YouTube Langkah Update via wartakota
IJAZAH PALSU - Ahli Digital Foeensik Rismon Sianipar mengatakan hasil gelar perkara khusus ijazah Jokowi pada Rabu (9/7/2025). Tuding Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Sebut tak Ingin Penjarakan Jokowi 

Di waktu bersamaan, Andhika Dian Prasetyo menambahkan bahwa bukti-bukti yang dilampirkan berupa tiga video dan beberapa rekaman.

"Ada pernyataan Pak Kasmujo yang agak mencengangkan. Beliau bilang kalau untuk menjadi pembimbing itu harus berumur 50 tahun lebih, dan waktu itu masih menjadi asisten dosen," kata Andhika.

Soroti Skripsi Palsu

Rismon Sianipar kembali melaporkan Jokowi.

Rismon Sianipar, melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, ke Polda DIY terkait dugaan skripsi palsu.

Rektor Universitas Gadjah Mada juga ikut dilaporkan.

Jika pekan lalu Rismon melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, atas dugaan penyebaran berita bohong, kali ini Rismon melaporkan Jokowi atas dugaan skripsi palsu.

Tak hanya melaporkan Jokowi, Rismon juga turut melaporkan Rektor UGM, Ova Emilia, atas dugaan kasus skripsi palsu.

Rismon menegaskan, lembar skripsi Jokowi terlihat sangat modern dan tidak ada penyertaan tanggal pengujian skripsi serta tak ada lembar pengesahan penguji.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved