Polemik Ijazah Jokowi
Tuding Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Sebut tak Ingin Penjarakan Jokowi, Ngaku Cuma Meluruskan
Rismon mengatakan, poin utama laporan yang ia buat terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Di waktu bersamaan, Andhika Dian Prasetyo menambahkan bahwa bukti-bukti yang dilampirkan berupa tiga video dan beberapa rekaman.
"Ada pernyataan Pak Kasmujo yang agak mencengangkan. Beliau bilang kalau untuk menjadi pembimbing itu harus berumur 50 tahun lebih, dan waktu itu masih menjadi asisten dosen," kata Andhika.
Soroti Skripsi Palsu
Rismon Sianipar kembali melaporkan Jokowi.
Rismon Sianipar, melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, ke Polda DIY terkait dugaan skripsi palsu.
Rektor Universitas Gadjah Mada juga ikut dilaporkan.
Jika pekan lalu Rismon melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, atas dugaan penyebaran berita bohong, kali ini Rismon melaporkan Jokowi atas dugaan skripsi palsu.
Tak hanya melaporkan Jokowi, Rismon juga turut melaporkan Rektor UGM, Ova Emilia, atas dugaan kasus skripsi palsu.
Rismon menegaskan, lembar skripsi Jokowi terlihat sangat modern dan tidak ada penyertaan tanggal pengujian skripsi serta tak ada lembar pengesahan penguji.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
ANCAMAN Firdaus Oiwobo Jika Roy Suryo tak Ditahan Imbas Polemik Ijazah Jokowi, Janji Nginep di Polda |
![]() |
---|
Tuntut Roy Suryo, 500 Pendukung Jokowi Ancam Geruduk Mabes Polri Hanya Pakai Pakaian Dalam |
![]() |
---|
RAMALAN Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Denny Darko Sebut Roy Suryo akan Dipenjara: Mereka Lupa Diri |
![]() |
---|
SOSOK Besar Beking Polemik Ijazah Dikuak, Jokowi Akui Citranya Diturunkan, Proses Hukum Berlanjut |
![]() |
---|
ISI Jokowi White Paper Karya Roy Suryo, Hasil Analisis Lengkap Penelitian Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.