Diplomat Kemenlu Tewas Dilakban

Kondisi Terkini Kosan Tempat Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas, Keluarga Sebut Polda Metro Lucu

Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan pulang dengan membawa rasa kecewa pasca berkunjung ke Polda Metro Jaya.

Editor: Refly Permana
Tribun Bogor
CCTV KOSAN - Rekaman CCTV di kosan tempat Arya Daru ditemukan tewas. 

Ringkasan Berita:1. Luapan kekecewaan keluarga Arya Daru pasca berkunjung ke Polda Metro Jaya.
2. Pengacara membeberkan kondisi terkini kosan tempat Arya Daru ditemukan tewas.
3. Alasan pihak keluarga Diplomat Kemenlu tersebut menyebut penyidik Polda Metro Jaya lucu.

SRIPOKU.COM - Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan pulang dengan membawa rasa kecewa pasca berkunjung ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2025 silam.

Satu hal yang disayangkan pihak keluarga diplomat Kemenlu tersebut adalah keluarga dipersulit untuk berkunjung ke kosan tempat Arya Daru ditemukan tewas.

Padahal, keluarga sangat ingin mengetahui banyak informasi terkait TKP tempat Arya Daru ditemukan tewas.

Kedatangan keluarga almarhum Arya Daru, yang diwakilkan kuasa hukum mereka bernama Dwi Librianto, lantaran masih belum sependapat dengan gelar perkara yang diumumkan penyidik beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akui Alat Kontrasepsi di Kosan Arya Daru Miliknya, Pita : Tak Ada Hubungannya dengan Vara

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kala itu mengatakan Arya Daru tewas tanpa adanya keterlibatan pihak lain.

Dengan kata lain, penyidik kala itu menyimpulkan tidak ada unsur pidana.

Keluarga lantas bereaksi, sebab salah satu yang sulit diterima adalah posisi lakban di kepala Arya Daru ketika ditemukan tewas.

Sebab, lilitan di kepala Arya Daru dinilai begitu rapi sehingga sulit jika dilakukan sendiri.

Selain itu, Arya Daru juga tidak pernah mengeluh ada masalah dan pertanda untuk mengakhiri hidup.

Mengenai permintaan mendatangi TKP, Dwi mengatakan pihaknya disarankan penyidik untuk izin pemilik kos terlebih dahulu.

Menurut Dwi, ini tidak masuk akal karena penyidik dinilainya lebih memiliki wewenang untuk memberikan izin.

Baca juga: Teror Tak Henti! Pita Ditelepon Sosok Misterius Pagi Sampai Malam Terkait Kasus Arya Daru

"Makanya, kami nilai penyidik masih sangat tertutup," kata Dwi.

Dwi mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah meminta bukti kuat terkait hasil penyelidikan.

Namun, hingga detik ini, permintaan tak kujung terkabulkan.

Jadi banyak hal yang kita minta kepada mereka, mereka tidak memberi ke kita. Nah itu kan lucu,” tambah dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved