Berita Viral

WANITA Ini Ternyata Dokter Palsu Alias Gadungan, Pasien Ditipu Kena HIV, Raup Uang Setengah Miliar

Wanita berinisial FE yang tercatat sebagai warga Gemolong Sragen Jawa Tengah ini mengaku sebagai dokter.

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
DIGIRING POLISI - Dokter gadungan FE digelandang di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp 500 juta.(Dok Humas Polres Bantul) 

SRIPOKU.COM - Seorang wanita berusia 26 tahun ditangkap Polisi Polres Bantul.

Wanita berinisial FE yang tercatat sebagai warga Gemolong Sragen Jawa Tengah ini mengaku sebagai dokter.

Ternyata wanita ini dokter palsu atau gadungan. Bahkan wanita ini sudah membuka praktik terapi di Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta.

Dari penyeydikan polisi, pelaku merupakan lulusan SMA dan menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta atau setengah miliar lebih.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyampaikan, peristiwa bermula saat J mencari terapi pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024 lalu.

Oleh tante korban, J diantar ke tempat terapi milik FE di Padukuhan Pedusan, Argodadi, Sedayu, Bantul.

"Korban mendaftar dalam program terapi tersebut, membayar Rp 15 juta kepada FE," kata Mirza dalam keteranganya, di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Dia mengatakan, beberapa minggu kemudian, anak korban disebut terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta.

Pada bulan Agustus, korban diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132.000.000. Pada bulan November 2024 korban diarahkan untuk membayar Rp 7,5 juta untuk membayar biaya psikologi.

Kemudian korban memberikan Rp 46.950.000 yang ditalangi terlapor dan menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan.

Pada bulan Februari 2025, terlapor memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta.

Sekitar bulan Juli 2025 korban diminta lagi untuk membayar Rp 10.000.000 dengan iming-iming deposit anak korban akan cair.

Ketahuan Setelah Lebih dari 1 Tahun Ditipu 

"Kemudian pada bulan September 2025 korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP dr Sardjito, diketahui terlapor tidak terdaftar. Selain itu, korban juga mengecek penyakit HIV korban di RS PKU Gamping dan ternyata hasilnya negatif," kata Mirza.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 538.950.000, dan sebuah sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved