Sempat Pakai Pengacara Negara, Kini Gibran Tunjuk 3 Advokat di Sidang Gugatan soal Ijazah SMA

Sidang gugatan soal ijazah SMA yang berlangsung Senin 15 September 2025, Gibran tak lagi diwakili pengacara negara

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati - YouTube
IJAZAH SMA - digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Subhan Palal, gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

SRIPOKU.COM -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat menuai kritik lantaran diwakili oleh pengacara negara dari Institusi Kejaksaan pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 8 September 2025 lalu.

Gibran diketahui memberikan kuasa kepada pegawai Kejaksaan untuk menjadi kuasa hukumnya

Kritik tersebut disebabkan lantaran gugatan yang dilayangkan terhadap Gibran bersifat personal, bukan sebagai wakil presiden.

Pada sidang yang berlangsung Senin 15 September 2025, ternyata Gibran tak lagi diwakili pengacara negara.

Gibran diketahui telah menunjuk tiga kuasa hukum untuk mengawal proses persidangan.

Kuasa hukum Gibran terlihat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka sempat menghampiri meja majelis hakim untuk menyerahkan dokumen dan identitas sebagai pengacara, demikian dilansir dari Kompas.com

 “Bukan (dari Kejaksaan), (kami) pengacara profesional. Sudah pribadi. Kami mewakili Gibran,” ujar salah satu kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025) 

Dadang mengatakan, ia menerima surat kuasa langsung dari Gibran.

 Surat ini diterimanya pada 9 September 2025 lalu. “

(Surat kuasa per) Tanggal 9 (September 2025). Betul, kami terima kuasa langsung dari Gibran,” lanjut Dadang. 

Pada kesempatan ini, Dadang enggan mengomentari banyak terkait isi gugatan karena sidang masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan legal standing dari para pihak.

 Ia mengatakan, Gibran tidak memberikan arahan khusus untuk menghadapi gugatan perdata ini.

“Belum ada arahan khusus (dari Gibran). Saya kira biasa saja,” lanjutnya.

Pekan lalu didampingi pengacara dari Kejagung Sebelumnya, pada sidang perdana yang dilaksanakan Senin (8/9/2025) pekan lalu, sejumlah pegawai Kejaksaan Agung diketahui mewakili Gibran dalam perkara ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved