Sosok Anggota DPRD Enam Bulan Terima 'Gaji Buta' Desy Yanthi Belum Dinonaktifkan Partai Golkar

Sosok anggota DPRD yang enam bulan diduga mangkir dari tugas dan masih menerima gaji dan tunjangan, parpolnya belum ambil sikap.

Editor: Refly Permana
Instagram @desyyanthiutami.official
GAJI BUTA - Anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami (tangah, kemeja putih), dikabarkan enam bulan tidak pernah menjalankan tugasnya. Namun, ia masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPRD. 

Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.

Baca juga: PROFIL Bahlil Lahadalia Diisukan Akan Dilengserkan Saat Munaslub Golkar, Pernah Jadi Sopir Angkot

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved