TERKUAK Motif Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bermula Sewa Mobil, Bayi Ditenggelamkan Dalam Bak

Terkuak akhirnya polisi beberkan motif pembunuhan satu keluarga di Indramayu dibunuh secara keji oleh dua pelaku bermula sewa mobil

Editor: adi kurniawan
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. (Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama 

Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengubur korbannya pada Sabtu (30/8/2025) dini hari dan menggadaikan mobil pikap kepada seseorang bernama E sebesar Rp 14 juta untuk menutupi jejaknya.

Adapun proses penggadaian dilakukan tersangka dengan menggunakan ponsel korban Budi. Hal ini dilakukan tersangka untuk membuat rencana agar E sebagai pembunuhnya. 

Tak hanya itu, para pelaku juga menarik uang dari e-wallet korban Budi beberapa kali. 

Keduanya melarikan diri ke berbagai kota, seperti Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya. 

Namun, pelarian pelaku berakhir setelah Polres Indramayu berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (8/8/2025) dini hari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni cangkul, ember kecil, seprai biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako, mobil carry pikap, mobil Toyota Corolla, hingga bukti transaksi

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Polisi Amankan Uang hingga Mobil Milik Korban

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Barang bukti ini diamankan dari tangan pelaku R dan P usai tertangkap, sebagian lagi ditemukan di TKP kejadian.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebutkan bahwa untuk barang bukti ada kendaraan milik korban sebanyak tiga unit, pakaian para korban, seprai yang terdapat bercak darah, dan masih banyak lagi.

"Kalau yang diamankan dari tangan pelaku masih ada uang sisa milik korban yang mereka ambil," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

R dan P sendiri sebelumnya ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Sebelum tertangkap, keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah hingga akhirnya kebingungan mencari tempat pelarian dan memutuskan kembali pulang ke Indramayu.

Arwin menyampaikan bahwa kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga pihak kepolisian menindak mereka dengan tindakan tegas terukur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved